No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Eksibisionisme di Mall Bandung

Desember 7, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Eksibisionisme di Mall Bandung

Polrestabes Bandung menangkap seorang pria berinisial F.A yang diduga melakukan tindak eksibisionisme di sebuah mall di kota Bandung. Peristiwa ini terjadi saat korban, DSOS, sedang mengantre di kasir sebuah toko.

“Pelaku memamerkan alat kelaminnya di tempat umum dan melakukan tindak asusila di depan seorang perempuan,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono S. I.K. M.Si, M.Han.

Menurut keterangan korban, ia diberitahu oleh saksi bahwa bagian lengan pakaiannya ada cairan air mani (sperma). Setelah dicek menggunakan tisu, ternyata benar diduga sperma.

“Selanjutnya, pelapor bersama saksi mengecek CCTV dan hasilnya dalam CCTV si pelaku mendekati korban di belakang dan beronani sampai mengeluarkan cairan,” jelas Kombes Budi Sartono.

Baca Juga  Kurang dari 24 Jam, Polres Kuningan Tangkap Pelaku Penganiayaan Celurit Bermotif Cemburu Asmara

Pelaku (FA) yang berdomisili di Bandung, diancam hukuman penjara selama 10 tahun berdasarkan pasal 5 UU RI no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual secara nonfisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas atau kesusilaannya, dipidana karena pelecahan seksual nonfisik dan pasal 10 Jo pasal 36 UU RI no 44 tahun 2008 tentang setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum, dengan menggambarkan ketelanjangan.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia hanya melakukannya sekali,” tambahnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Tim SAR Brimob Polda Jabar Bergerak Cepat, Bersihkan Jalan dan Cari Korban Longsor di Sukabumi

Next Post

Polres Sukabumi Kota Bagi Ratusan Nasi Kotak, Tenda Cita Dorong Kesejahteraan Masyarakat

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.