Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria berinisial HSJ (25) meninggal dunia. Berkat kerja keras Tim Resmob, Tim Opsnal Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Bandung, dan Unit Reskrim Polsek Rancasari, salah satu pelaku utama berhasil diringkus di Ciwidey.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (22/11) malam di Jalan Ciwastra, Kecamatan Rancasari.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, menjelaskan bahwa insiden bermula dari cekcok antara pelaku dan korban di sekitar Pasar Kordon. Ketegangan berlanjut ketika korban mengikuti pelaku hingga Komplek Pemda Ciwastra, tempat para pelaku berkumpul.
Di lokasi tersebut, korban Hari Sukma Jaelani sempat dipukul menggunakan helm dan tangan kosong hingga terjatuh. Pelaku utama, AAP (19), kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menusukkannya ke tubuh korban sebanyak tiga kali, menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi bertindak cepat: Melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Tim Resmob Polrestabes Bandung berhasil mengidentifikasi dan menangkap AAP di wilayah Ciwidey bersama barang bukti satu bilah badik yang digunakan saat kejadian.
Saat ini, pelaku AAP telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya, S, yang memukul korban dengan tangan kosong, masih dalam pengejaran. Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan Kota Bandung.









