No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polrestabes Bandung Tangkap Selebgram Promosikan Judi Online

Juli 9, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read

Salah seorang wanita yang merupakan selebgram asal Kota Bandung berinisial RV ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Bandung karena mempromosikan situs judi online pada media sosial pribadinya.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman S.H, S.I.K. M.H mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari patroli siber oleh jajarannya. Kemudian RV ditangkap karena terbukti mempromosikan situs judi online bernama zaraplayzone.com pada 5 Juli 2024 lalu.

“Adapun Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah menyebarkan link tautan situs judi online melalui story atau status di instagram pribadinya,” ucap Kasat Reskrim, Selasa (09/07/24).

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa RV memiliki pengikut sekira 7,7 ribu orang di media sosial instagram pribadinya. Kemudian RV memasang sotry atau status agar para pengikut instagram membuka tautan tersebut.

“Jadi pelaku mendapatkan keuntungan tergantung dari orang yang mengunjungi situs judi online itu melalui tautan di story atau status instagramnya. Dari modus tersebut pelaku mendapatkan keuntungan Rp2,5 juta sampai Rp6,5 juta. Pelaku sudah melakukan modus itu selama empat bulan,” Ujar Kasat Reskrim

Baca Juga  Kapolresta Bandung Tinjau Langsung Kesiapan Polsek Banjaran, Tekankan Sinergitas dengan Masyarakat

Di samping itu, RV sebelumnya ditawarkan oleh seseorang yang tidak dikenal untuk melakukan perkerjaan promosi judi online. Saat ini, Satreskrim Polrestabes Bandung tengah melakukan pendalaman untuk dapat melacak admin situs judi online tersebut.

“Jadi dia ditawarkan untuk mengiklankan dari orang yang tidak dikenal, untuk sementara kita masih lakukan pendalaman. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara dan atau denda Rp 10 miliar sesuai dengan Pasal 27 ayat 2 undang-undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,”

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Majalengka Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Jalur VVIP Kunjungan Wakil Presiden RI

Next Post

Irwasda Polda Jabar Pimpin Upacara Yudisium Siswa Diktukba Polri Gel I di SPN Polda Jawa Barat

BeritaTerkait

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel
Berita

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel

Agustus 25, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Agustus 25, 2025
Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja
Berita

Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Agustus 25, 2025

Berita Terbaru

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel
Berita

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel

Agustus 25, 2025

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Agustus 25, 2025
Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Agustus 25, 2025
Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang

Agustus 25, 2025
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Agustus 25, 2025
Polres Majalengka Buka “Warung” Beras Murah di Setiap Polsek, Stabilkan Harga Pangan Warga

Polres Majalengka Buka “Warung” Beras Murah di Setiap Polsek, Stabilkan Harga Pangan Warga

Agustus 25, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.