No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polrestabes Bandung Tangkap Tiga Pelaku Pungli di Pasar Gedebage

Mei 1, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polrestabes Bandung Tangkap Tiga Pelaku Pungli di Pasar Gedebage

Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus pungutan liar (pungli) di Pasar Gedebage. Tiga pelaku yang merupakan anggota Paguyuban Warga Pasar Induk Gedebage Bandung telah ditangkap. Mereka diduga melakukan pungutan iuran kebersihan sebesar Rp 5.000 per kios, meskipun tidak memiliki wewenang.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman mengatakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga bonggol karcis iuran kebersihan, uang tunai hasil pungutan, satu bonggol bukti pembayaran, dan atribut paguyuban. Ketua paguyuban juga diperiksa untuk pendalaman kasus.

AKBP Abdul Rachman berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini agar pungli tidak terjadi lagi di Pasar Gedebage.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah di Pasar Gedebage selama ini terhambat oleh pungli tersebut. Dugaan pungli mencapai Rp 5.000 per lapak (sekitar 700 lapak), menghasilkan Rp 3,5 juta per hari.

Baca Juga  PENGAMANAN KUNJUNGAN KERJA WAKIL PRESIDEN RI DI WILAYAH POLDA JAWA BARAT

“Sejak Desember 2024 sampai sekarang, kerugian yang diakibatkan oleh pengelolaan yang tidak berjalan dengan baik ini mencapai miliaran rupiah,” ujar Farhan.

penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Bandung dalam memberantas pungli dan memastikan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolrestabes Bandung Imbau Bobotoh Jaga Kamtibmas Jelang Laga Persib vs Malut United

Next Post

Satlantas Polres Karawang Sosialisasikan Safety Driving kepada Sopir PO Blue Star

BeritaTerkait

Menteri P2MI Siapkan Program Khusus untuk Pekerjakan Korban Bencana Sumatera di Luar Negeri
Berita

Menteri P2MI Siapkan Program Khusus untuk Pekerjakan Korban Bencana Sumatera di Luar Negeri

Januari 7, 2026
Polda Jabar Dorong Satpam Melek Teknologi dan Tingkatkan Kesejahteraan
Berita

Polda Jabar Dorong Satpam Melek Teknologi dan Tingkatkan Kesejahteraan

Januari 7, 2026
Kapolda Jabar Raih Penghargaan dari Presiden atas Peran dalam Swasembada Jagung
Berita

Kapolda Jabar Raih Penghargaan dari Presiden atas Peran dalam Swasembada Jagung

Januari 7, 2026

Berita Terbaru

Menteri P2MI Siapkan Program Khusus untuk Pekerjakan Korban Bencana Sumatera di Luar Negeri
Berita

Menteri P2MI Siapkan Program Khusus untuk Pekerjakan Korban Bencana Sumatera di Luar Negeri

Januari 7, 2026

Polda Jabar Dorong Satpam Melek Teknologi dan Tingkatkan Kesejahteraan

Polda Jabar Dorong Satpam Melek Teknologi dan Tingkatkan Kesejahteraan

Januari 7, 2026
Kapolda Jabar Raih Penghargaan dari Presiden atas Peran dalam Swasembada Jagung

Kapolda Jabar Raih Penghargaan dari Presiden atas Peran dalam Swasembada Jagung

Januari 7, 2026
[HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT UMKM 2026 Rp 50 Juta

[HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT UMKM 2026 Rp 50 Juta

Januari 7, 2026
Polres Ciamis Gelar Sertijab Pejabat Strategis dan Wisuda Purnabakti Personel Polri

Polres Ciamis Gelar Sertijab Pejabat Strategis dan Wisuda Purnabakti Personel Polri

Januari 7, 2026
Polres Sumedang Dukung Ketahanan Pangan dengan Serahkan Ribuan Bibit Pohon Buah

Polres Sumedang Dukung Ketahanan Pangan dengan Serahkan Ribuan Bibit Pohon Buah

Januari 7, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.