No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polrestabes Bandung Tetapkan Ustaz EE Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Anak Kandung

Desember 5, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polrestabes Bandung Tetapkan Ustaz EE Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Anak Kandung

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung resmi menetapkan Ustaz EE sebagai tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penetapan tersangka ini menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan oleh anak kandung yang bersangkutan.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Ustaz EE untuk menjalani pemeriksaan pada pekan depan.

“Kami sudah menetapkan yang bersangkutan bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dan akan dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim, Jumat (5/12).

Dalam kasus ini, penyidik tidak hanya menetapkan Ustaz EE sebagai tersangka tunggal. Kasat Reskrim menjelaskan ada tiga orang lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga orang tersebut diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dengan EE.

“Masih ada kerabat dengan tersangka,” tambahnya.

Baca Juga  Dit Lantas Polda Jabar Gelar Mudik Gratis, Ratusan Pemudik Diberangkatkan dari Bandung

Terkait pasal yang diterapkan, Ia menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Hal ini merujuk pada materi laporan yang dibuat oleh pelapor berinisial NAT (19), yang merupakan putri kandung dari EE.

Agenda Pemeriksaan Penyidik Polrestabes Bandung telah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap para tersangka. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap pada pekan depan, yakni Selasa (9/12) dan Rabu (10/12).

Kendati demikian, pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi kehadiran dari para tersangka. “Nanti kami cek apakah yang bersangkutan bisa hadir atau tidak,” tutur Kasat Reskrim Polrestabes Bandung

Latar Belakang Kasus Kasus ini bermula dari laporan NAT pada Agustus 2025 lalu. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat.

ShareTweetSend
Previous Post

Gerak Cepat Polrestabes Bandung Amankan Pelaku Penyerangan Bersenjata Tajam di Inhoftank

Next Post

Sapa Warga dengan Humanis, Satlantas Polresta Bandung Gelar Jumat Berkah

BeritaTerkait

Berita

Tips Jaga Stamina Selama Puasa Ramadhan: Pilih Makanan Tepat Saat Sahur dan Berbuka

Februari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Pastikan Palestina Pahami Peran Indonesia dalam Stabilisasi Gaza, Fokus pada Kemanusiaan

Februari 24, 2026
Berita

Kurniawan Dwi Yulianto Panggil 42 Pemain untuk Seleksi Timnas Indonesia U-17 di Yogyakarta

Februari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Tips Jaga Stamina Selama Puasa Ramadhan: Pilih Makanan Tepat Saat Sahur dan Berbuka

Februari 24, 2026

Menlu Sugiono Pastikan Palestina Pahami Peran Indonesia dalam Stabilisasi Gaza, Fokus pada Kemanusiaan

Februari 24, 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Panggil 42 Pemain untuk Seleksi Timnas Indonesia U-17 di Yogyakarta

Februari 24, 2026

Polres Cimahi Bongkar Sindikat Pengedar Ganja 100 Kilogram, Amankan Tiga Tersangka di Cipondoh

Februari 24, 2026

Polres Cimahi Hadirkan Berkah Ramadhan, Bagikan Takjil dan Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Februari 24, 2026

Polresta Bogor Kota Gencarkan Razia Prostitusi Online, Sasar Penginapan dan Rumah Kos untuk Jaga Kamtibmas

Februari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.