Polrestabes Bandung menangkap seorang laki-laki berinisial AS yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap belasan pelajar perempuan di Kota Bandung dan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Tersangka diduga memasang CCTV di toilet sekolah dan vila untuk merekam korban tanpa sepengetahuan mereka.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan para korban melaporkan peristiwa tersebut pada 22 Mei 2025. Kepolisian kemudian menindaklanjuti.
“Kami mengamankan salah satu siswa di SMA Bandung, atas nama AS, yang bersangkutan laporan dari Polsek Kiaracondong pada 22 Mei kemarin. Ada laporan pada 3 Desember 2024,” kata Kapolrestabes Bandung, Selasa (27/5).
Setelah penyelidikan dan pemeriksaan saksi, terungkap bahwa AS telah memasang CCTV di kamar mandi sekolah dan merekam para korban.
“Dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan menggunakan CCTV ataupun alat perekam di kamar mandi sekolah tersebut. Jadi, yang bersangkutan menaruh alat perekam di kamar mandi dan disimpan didata handphone-nya dia sendiri,” katanya.
Tujuh orang telah melapor sebagai korban di Kota Bandung.
Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa AS juga melakukan hal serupa di sebuah vila di Lembang saat kegiatan perpisahan sekolah, dengan jumlah korban yang diduga mencapai 12 orang. Karena adanya TKP di wilayah hukum Polres Cimahi, kasus ini kini ditangani Polda Jawa Barat.
“Terungkap karena yang bersangkutan melakukan perbuatan yang sama di vila di daerah Lembang, di (wilayah Polres) Cimahi, kalau tidak salah ada 12 korban. Maka dari itu tadi kami sudah berkoordinasi dengan Polda karena ada korban lain yang berada di Lembang,” kata Kombes Budi.
Tersangka dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan motif tersangka adalah penyimpangan seksual, dan rekaman video hanya disimpan sendiri oleh tersangka dan belum tersebar luas.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan jika menemukan kasus serupa.
Langkah tegas yang diambil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.