Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan kesiapsiagaan penuh menghadapi perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan mengoptimalkan layanan darurat Hotline 110. Layanan ini akan berfungsi sebagai saluran utama pengaduan dan pelaporan masyarakat, dimulai efektif sejak 22 Desember 2025.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa layanan 110 bukan hanya alat komunikasi, melainkan manifestasi dari Transformasi Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan responsif.
Komjen Dedi Prasetyo menekankan pentingnya respons cepat dalam situasi darurat, terutama saat lonjakan aktivitas masyarakat di masa Nataru.
“Kami mengoptimalkan layanan 110 sebagai saluran cepat masyarakat menyampaikan laporan dan kebutuhan darurat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara responsif di lapangan. Ini adalah wujud kesiapsiagaan Polri dan komitmen menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan terpercaya,” jelas Wakapolri.
Optimalisasi ini memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan terhubung langsung dengan personel di lapangan, memungkinkan penindakan yang cepat dan terukur demi menjaga keamanan dan kenyamanan publik. Polri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan menjadikan saluran ini sebagai andalan utama saat membutuhkan bantuan darurat.









