Kepolisian Sektor (Polsek) Banyuresmi, Polres Garut, terus menunjukkan komitmennya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Sebagai wujud tanggapan atas keresahan warga terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, Polsek Banyuresmi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (10/01/2025).
Kapolsek Banyuresmi, AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.I., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang menyatakan keprihatinan atas gangguan ketertiban umum yang diakibatkan oleh kebisingan knalpot kendaraan roda dua (R2) yang tidak sesuai standar.
Kegiatan KRYD dimulai pada pukul 09.00 WIB di Jalan Raya Banyuresmi Garut, sekitar area SMA/SMK Al-Gifari Banyuresmi. “Hasil dari kegiatan ini, sebanyak tiga buah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi berhasil diamankan,” jelas AKP Usep Heryaman. Selain melakukan penertiban knalpot bising, petugas juga menjalankan kegiatan sambang ke beberapa sekolah dan pasar di wilayah tersebut untuk melakukan pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan surat-suratnya.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penertiban secara rutin guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas AKP Usep Heryaman. Diharapkan, dengan adanya penertiban knalpot bising ini, dapat mengurangi kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di wilayah hukum Polsek Banyuresmi. Langkah ini juga menunjukkan bahwa Polsek Banyuresmi senantiasa siap menanggapi keluhan masyarakat dan terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di wilayah Banyuresmi.