Piket fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung yang dipimpin oleh Aipda Katon Washnandi, S.H., berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pengancaman di wilayah hukum Polsek Cangkuang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (16/12) petang. Penangkapan ini merupakan respon cepat terhadap laporan warga melalui layanan “WA Lapor Pak Kapolresta”.
Pelaku yang diamankan berinisial FY (25), diduga melakukan pengancaman terhadap korban bernama Zulfan Farid Nahif (20), warga Kp. Ceuri, Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Peristiwa tersebut terjadi di Alfamart Kp. Tenjolaya, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, saat korban sedang berbelanja dan memarkirkan kendaraannya.
Menurut Aipda Katon, penangkapan ini bermula dari laporan korban yang menghubungi layanan “WA Lapor Pak Kapolresta” untuk melaporkan tindakan pengancaman yang dialaminya di lokasi Alfamart Tenjolaya. “Sebelumnya, korban menghubungi WA Lapor Pak Kapolresta untuk melaporkan bahwa dirinya telah menerima ancaman dari pelaku di lokasi Alfamart Tenjolaya,” ujar Katon saat dikonfirmasi pada Rabu (17/12/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Cangkuang yang didampingi Bhabinkamtibmas segera tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Cangkuang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Aipda Katon menambahkan bahwa berdasarkan keterangan dari Ketua RW 006 Kp. Tenjolaya, H. Sutardi, pelaku memang dikenal kerap meresahkan warga sekitar dan telah beberapa kali berurusan dengan pihak kepolisian. “Berdasarkan keterangan Ketua RW 006 Kp. Tenjolaya, Sdr. H. Sutardi, pelaku memang dikenal kerap meresahkan warga sekitar dan telah beberapa kali berurusan dengan pihak kepolisian,” tambahnya.
Situasi di lokasi kejadian kembali aman dan kondusif setelah Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat, Aipda Dian Rosdiana, memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., CPHR., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan pengancaman yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat.
“Polresta Bandung berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.










