Indeks

Polsek Ciasem Subang Tangkap Pelajar Konvoi Bawa Celurit, Cegah Tawuran di Jalur Pantura

Polsek Ciasem Polres Subang berhasil menggagalkan aksi tawuran pelajar yang hendak terjadi di wilayah hukumnya. Tiga pelajar, terdiri dari dua pelajar aktif dan satu pelajar putus sekolah, diamankan bersama lima bilah celurit panjang.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat dan unggahan di media sosial yang menunjukkan aksi konvoi pelajar dengan senjata tajam. Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Ciasem, AKP Endang Kurnia, menyatakan bahwa konvoi tersebut diduga akan berujung tawuran di Dusun Warungnangka, Desa Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.

“Berawal dari informasi tersebut, Jajaran Polsek Ciasem berkoordinasi dengan Reskrim Polres Subang untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku pelajar yang konvoi di lokasi tersebut,” ujar AKP Endang, Senin (28/10/2024) sore.

Setelah ditangkap, para pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Ciasem bersama dengan lima bilah celurit.

“Para pelaku yang konvoi membawa sajam dan hendak tawuran sudah kita amankan beserta lima sajam jenis celurit,” tegas AKP Endang.

Menurut Kapolsek, pelaku yang hendak melakukan tawuran ini terdiri dari siswa SMA N 1 Blanakan dan ada juga yang sudah tidak bersekolah. Ia mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar terhindar dari tindakan yang berpotensi menimbulkan bahaya seperti tawuran.

Sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan jalanan dan tawuran pelajar, Polsek Ciasem akan rutin menggelar patroli, terutama di jalur Pantura-Subang.

“Patroli terus kami intensifkan, baik di jam bubar sekolah maupun jam bubar kerja untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti tawuran pelajar dan kejahatan jalanan. Hal ini dilakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas wilayah,” jelas AKP Endang.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelajar agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat.

Exit mobile version