Polsek Cibatu berhasil mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara petugas kepolisian dan warga setempat, setelah terjadi aksi kejar-kejaran yang menegangkan.
Kapolsek Cibatu, IPTU Amirudin Latif, S.H., menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Sepeda motor milik Robbi, warga Desa Taruna Jaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, raib dari tempat parkir di emperan rumah mertuanya di Kampung Selagedang, Desa Sukalilah. Diduga, pelaku menggunakan kunci astag untuk membobol motor tersebut.
Aksi pelaku diketahui oleh saksi, Budi Supriadi, yang kemudian meneriaki dan mengejar mereka. Dalam keadaan panik, kedua pelaku melarikan diri menuju Desa Mekarsari.
“Besok harinya, Selasa pagi sekitar pukul 05.00 WIB, saat personel Polsek Cibatu melakukan patroli, kami mendapatkan laporan dari warga mengenai keberadaan kendaraan mencurigakan. Saat akan dihentikan, pelaku justru melarikan diri. Kami bersama warga kemudian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti,” jelas Kapolsek Cibatu.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah TJ (20), warga Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, dan GC (20), warga Desa Neglasari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Barang bukti yang diamankan antara lain kunci astag, sebilah pisau dapur, sepeda motor Honda Beat Street nopol Z 2959 DAG yang digunakan pelaku, dan sepeda motor korban Honda Beat nopol Z 5282 RO.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cibatu. Polisi akan melakukan pengembangan kasus dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi curanmor lainnya di wilayah hukum Cibatu dan sekitarnya. Penangkapan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya aksi curanmor serupa di masa mendatang. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian terbukti efektif dalam mengungkap kasus kejahatan ini.