Polsek Cibungbulang, Polres Bogor, menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Polsek Cibungbulang berhasil mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan yang hendak berkunjung ke Curug Ciparay, Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Kejadian ini terungkap setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang diduga melakukan pungli kepada wisatawan di pintu masuk kawasan TNGHS.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Heri Hermawan menjelaskan bahwa A, yang merupakan relawan TNGHS, diduga melakukan pungutan liar saat memberikan penjelasan kepada pengunjung yang baru datang terkait pembayaran tiket dan hal-hal lainnya.
“Pihak kepolisian memberlakukan pembinaan serta pengawasan terhadap diduga pelaku untuk tidak melakukan hal serupa kedepannya serta berkoordinasi dengan pihak pengelola wisata Taman nasional,” demikian Kapolsek Cibungbulang.
Dengan mengamankan A dan melakukan pembinaan serta pengawasan terhadapnya, Polsek Cibungbulang menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindakan pungli di kawasan wisata dan memastikan para pengunjung dapat menikmati keindahan alam TNGHS tanpa terbebani oleh tindakan yang merugikan.
Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa Polsek Cibungbulang tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk pungli, yang terjadi di wilayah hukumnya. Polsek Cibungbulang siap untuk menindak tegas setiap individu yang terbukti melakukan tindakan tersebut.