Keberhasilan Polsek Cileungsi, Resor Bogor, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan cepat dan tepat menjadi sorotan. Berawal dari laporan pencurian sepeda motor di Permata Cileungsi pada Selasa (27/5/2025), petugas mampu mengamankan dua pelaku dan tujuh unit sepeda motor yang diduga hasil curian di Kampung Pabuaran, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri.
Keunikan pengungkapan kasus ini terletak pada peran alat pelacak GPS yang terpasang pada sepeda motor korban. Dengan berbekal informasi lokasi dari GPS, petugas mampu dengan cepat melacak keberadaan sepeda motor curian tersebut.
“Pihak Kepolisian segera menuju titik koordinat lokasi yang terpantau melalui GPS. dan langsung bergerak cepat menuju lokasi yang ditunjukkan sistem pelacak. Setelah dilakukan observasi, kami temukan sebuah rumah yang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan kendaraan hasil kejahatan,” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kamis (29/5/2025).
Dalam penggerebekan, petugas mengamankan dua pelaku, tujuh sepeda motor (dua Yamaha Nmax dan lima Honda Beat), alat pelacak GPS, mata kunci letter T, bongkaran kunci kontak, puluhan pelat nomor kendaraan, peralatan bengkel, dan dua sachet sabu-sabu. Temuan narkotika ini akan didalami lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku tindak pidana. Kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Keberhasilan ini juga menunjukkan efektivitas penggunaan teknologi dalam upaya penegakan hukum.