Indeks

Polsek Dawuan Imbau Pelajar Tidak Gunakan Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Majalengka,- Polsek Dawuan, Polres Majalengka, Polda Jabar, melakukan silaturahmi dengan Kepala Sekolah, guru, dan siswa di SMK PGRI Dawuan, Kabupaten Majalengka pada Sabtu (20/07/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan kepada pelajar mengenai keselamatan berlalu lintas di tahun ajaran baru 2024/2025.

Kapolsek Dawuan, IPTU Asep Saepudin, S.Pd., bersama anggotanya menyampaikan pentingnya menghindari penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). “Mayoritas siswa yang menggunakan kendaraan bermotor belum memiliki SIM dan sering kali tidak memahami aturan berlalu lintas dengan baik, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ungkap IPTU Asep Saepudin.

Kapolsek juga mengingatkan pihak sekolah untuk memperhatikan keselamatan siswa dengan mengatur antar-jemput oleh orang tua atau wali. “Kami akan bekerja sama dengan pihak sekolah untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran oleh siswa,” tambahnya.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Dawuan, mendukung langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan lalu lintas di kalangan pelajar.

Exit mobile version