Polsek Dayeuhkolot, Polresta Bandung, melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran premanisme, minuman keras (miras), dan obat-obatan terlarang, pada Senin (07/04/2025) mulai pukul 15.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Agus Yunus N, yang juga menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Dayeuhkolot, dan melibatkan gabungan anggota piket fungsi Polsek Dayeuhkolot.
Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 jerigen atau sekitar 325 liter minuman keras tradisional jenis tuak. Minuman tersebut ditemukan di sebuah bangunan kosong tanpa ada pihak yang mengaku sebagai pemilik saat patroli berlangsung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Aep Suhendi, mengatakan, “Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kondusifitas wilayah melalui kegiatan serupa secara berkala,” tegas Kompol Aep.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.