Polsek Dramaga Polres Bogor Kawal Pawai Obor Tahun Baru Islam, Jalin Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H/2025, warga Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, melakukan pawai obor pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai ini mendapatkan pengamanan dan pengawalan penuh dari Polsek Dramaga Polres Bogor. Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama anggota, Forkopimcam, dan Muspika Kecamatan Dramaga turut serta dalam kegiatan tersebut untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga.

Pawai obor ini bukan hanya sekadar perayaan tahun baru Islam, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga Kecamatan Dramaga. Kehadiran Kapolsek Dramaga dan jajarannya dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat dan mendukung setiap kegiatan positif yang berdampak pada terwujudnya Kamtibmas yang kondusif.

Camat Dramaga dan para tokoh Muspika Kecamatan Dramaga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran dan dukungan Polsek Dramaga. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan perhatian dari Kapolsek Dramaga,” ujar Camat Dramaga. “Dengan adanya dukungan dari kepolisian, kami yakin keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Dramaga akan semakin terjaga.”

Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan dan pengawalan pawai obor ini merupakan arahan langsung dari Bapak Kapolres Bogor. “Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” ucapnya. “Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindaklanjuti.”

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri yang nyata dan selalu siap memberikan rasa aman kepada warga. IPTU Desi Triana juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga Kamtibmas.

Dalam kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan imbauan kepada masyarakat. “Apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya, serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi dan tidak memiliki payung hukum (masuk dalam tindak pidana perdagangan orang/TPPO), segera adukan dan laporkan ke Call Center (021) 110,” ujarnya. “Operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat, ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.” Imbauan ini menunjukkan kesiapan Polres Bogor dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas.

Exit mobile version