No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polsek Jalancagak Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Listrik di Ciater Grand Resort

Agustus 12, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polsek Jalancagak Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Listrik di Ciater Grand Resort

Polsek Jalancagak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar kabel listrik tembaga di kawasan Komplek Ciater Grand Resort, Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang. Tiga pelaku berhasil diamankan, yaitu BN (30), ABD (34), dan YN (32), yang semuanya merupakan warga Sukamelang, Subang. selasa (12/08/25)

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono melalui Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasi pencurian berada di Villa No.35 dan No.36 dalam area resort tersebut.

Dalam aksinya, para pelaku membagi peran, mulai dari mengawasi situasi hingga mencongkel pintu dan masuk melalui atap villa. Setelah berhasil masuk, pelaku memotong kabel listrik tembaga menggunakan gunting pemotong kawat.

Aksi komplotan ini dilaporkan oleh pihak keamanan komplek kepada Polsek Jalancagak, yang langsung bergerak cepat mengamankan ketiga pelaku. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mereka telah lima kali melakukan pencurian di lokasi yang sama.

Baca Juga  Sat Brimob Polda Jabar Bagikan Makanan Sahur untuk Warga Terdampak Banjir Dayeuhkolot

Kerugian akibat aksi pencurian ini diperkirakan mencapai Rp10.000.000. Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut, di antaranya: 1 unit sepeda motor Honda Beat putih merah dengan nomor polisi T 6173 YG, 1 tas ransel berisi potongan kabel tembaga, 1 tang lipat, 7 obeng, 4 gunting pemotong kawat, 2 kunci inggris, 1 kunci segitiga, 1 gergaji besi, 1 kunci pas, 3 karung plastik warna putih

Kapolsek menegaskan bahwa ketiga pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kompol Dede juga mengapresiasi peran aktif petugas keamanan komplek yang segera melaporkan kejadian tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

ShareTweetSend
Previous Post

Polrestabes Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Serbu Beras Rp11 Ribu/Kilogram

Next Post

Polres Cianjur Ungkap Pencurian Emas Rp165 Juta, Tangkap Pelaku Utama dan Dua Penadah

BeritaTerkait

Gebyar Kemerdekaan, Kapolda Jabar Beri Kejutan Minyak Goreng Gratis untuk Seluruh Personel
Berita

Gebyar Kemerdekaan, Kapolda Jabar Beri Kejutan Minyak Goreng Gratis untuk Seluruh Personel

Agustus 15, 2025
Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur, Pembantu Jadi Tersangka
Berita

Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur, Pembantu Jadi Tersangka

Agustus 15, 2025
Komunitas Ojol Apresiasi Kapolda Jabar Atas Gerakan Sembako Murah Sambut HUT ke-80 RI
Berita

Komunitas Ojol Apresiasi Kapolda Jabar Atas Gerakan Sembako Murah Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 15, 2025

Berita Terbaru

Gebyar Kemerdekaan, Kapolda Jabar Beri Kejutan Minyak Goreng Gratis untuk Seluruh Personel
Berita

Gebyar Kemerdekaan, Kapolda Jabar Beri Kejutan Minyak Goreng Gratis untuk Seluruh Personel

Agustus 15, 2025

Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur, Pembantu Jadi Tersangka

Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur, Pembantu Jadi Tersangka

Agustus 15, 2025
Komunitas Ojol Apresiasi Kapolda Jabar Atas Gerakan Sembako Murah Sambut HUT ke-80 RI

Komunitas Ojol Apresiasi Kapolda Jabar Atas Gerakan Sembako Murah Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 15, 2025
Polres Garut Gelar Operasi Pasar Murah, Sediakan 6 Ton Beras untuk Masyarakat

Polres Garut Gelar Operasi Pasar Murah, Sediakan 6 Ton Beras untuk Masyarakat

Agustus 15, 2025
Polres Sumedang Gelar Kirab Semarak Merah Putih, Bentangkan Bendera 1 Km di Cadas Pangeran Sambut HUT ke-80 RI

Polres Sumedang Gelar Kirab Semarak Merah Putih, Bentangkan Bendera 1 Km di Cadas Pangeran Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 15, 2025
Gerakan Pangan Murah Dimulai, Polres Karawang dan Bulog Sediakan Beras Murah di Halaman Mapolres

Gerakan Pangan Murah Dimulai, Polres Karawang dan Bulog Sediakan Beras Murah di Halaman Mapolres

Agustus 15, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.