No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polsek Jatiwangi Ringkus Maling Ponsel di Indekos, Pelaku ditangkap di Palimanan

Oktober 29, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polsek Jatiwangi Ringkus Maling Ponsel di Indekos, Pelaku ditangkap di Palimanan

Jajaran Polsek Jatiwangi berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di indekos yang berada di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Pelaku berinisial HR ditangkap di kawasan Palimanan, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi, menjelaskan bahwa HR mencuri tiga unit ponsel sekaligus dari indekos yang ditinggalkan pemiliknya.

“Tersangka masuk ke indekos yang ditinggalkan pemiliknya, kemudian menggondol tiga unit ponsel, sehingga korbannya mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta,” ujar AKP Rudy di Mapolsek Jatiwangi, Senin (28/10/2024).

Korban langsung melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada petugas Unit Reskrim Polsek Jatiwangi. Petugas pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan yang mengarah ke tersangka HR.

“Kami juga turut mengumpulkan bukti-bukti hingga keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian untuk keperluan penyelidikan,” tambahnya.

Baca Juga  Polres Subang Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Polsek, Bantu Masyarakat Hadapi Gejolak Ekonomi

Penangkapan tersangka HR merupakan hasil kerja sama yang baik antara Unit Reskrim Polsek Jatiwangi dan Satreskrim Polres Majalengka.

“Saat ini, kami masih memeriksa lebih lanjut tersangka HR dan seluruh barang bukti dalam kasus curat di indekos Kecamatan Jatiwangi tersebut,” kata Kapolsek.

Pihaknya juga masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pelaku lain dan lokasi mana saja yang telah disatroni oleh tersangka HR.

“Akibat perbuatannya, tersangka HR dijerat Pasal 363 KUHP, dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutup AKP Rudy.

Keberhasilan Polsek Jatiwangi dalam mengungkap kasus pencurian ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang HUT Humas Polri Ke-73 Bid Humas Polda Jabar Anjangsana Ke Kediaman Brigjen Pol. (Purn) Martinus Sitompul M.Si

Next Post

Polda Jawa Barat Sukses Amankan Pemilu 2024, Siap Kawal Pilkada Jabar dengan Netralitas dan Profesionalitas Tinggi

BeritaTerkait

Cek Kesiapsiagaan, Polres Sumedang Periksa Ratusan Kendaraan Dinas Polsek Jajaran
Berita

Cek Kesiapsiagaan, Polres Sumedang Periksa Ratusan Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Oktober 8, 2025
Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas, Polres Karawang Turunkan Tim Forensik di Citarum
Berita

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas, Polres Karawang Turunkan Tim Forensik di Citarum

Oktober 8, 2025
Polres Purwakarta Gagalkan Tawuran Pelajar SMK
Berita

Polres Purwakarta Gagalkan Tawuran Pelajar SMK

Oktober 8, 2025

Berita Terbaru

Cek Kesiapsiagaan, Polres Sumedang Periksa Ratusan Kendaraan Dinas Polsek Jajaran
Berita

Cek Kesiapsiagaan, Polres Sumedang Periksa Ratusan Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Oktober 8, 2025

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas, Polres Karawang Turunkan Tim Forensik di Citarum

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas, Polres Karawang Turunkan Tim Forensik di Citarum

Oktober 8, 2025
Polres Purwakarta Gagalkan Tawuran Pelajar SMK

Polres Purwakarta Gagalkan Tawuran Pelajar SMK

Oktober 8, 2025
Gandeng Pemuda Muhammadiyah, Kapolres Ciamis Dukung Gerakan 10.000 Pohon Produktif

Gandeng Pemuda Muhammadiyah, Kapolres Ciamis Dukung Gerakan 10.000 Pohon Produktif

Oktober 8, 2025
Diduga Rem Blong Picu Beruntun, Satlantas Polres Sukabumi Sigap Atur Arus dan Evakuasi Korban

Diduga Rem Blong Picu Beruntun, Satlantas Polres Sukabumi Sigap Atur Arus dan Evakuasi Korban

Oktober 8, 2025
Diduga Cabuli Siswi SD, Polresta Cirebon Tangkap Oknum Guru dan Jerat Hukuman Berat

Diduga Cabuli Siswi SD, Polresta Cirebon Tangkap Oknum Guru dan Jerat Hukuman Berat

Oktober 8, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.