No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polsek Juntinyuat Indramayu Amankan Puluhan Botol Miras dalam Patroli Rutin

Juni 1, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan, Operasi Kepolisian
Reading Time: 1 min read
Polsek Juntinyuat Indramayu Amankan Puluhan Botol Miras dalam Patroli Rutin

Patroli rutin yang dilakukan Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar kembali berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) pada Minggu dini hari, 1 Juni 2025. Petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Juntinyuat, IPTU Trio Tirtana H, S.H., bersama enam personel lainnya, menggerebek sebuah warung milik warga berinisial S (53) di Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa barang bukti yang diamankan terdiri dari botol ciu, botol anggur kolesom ukuran besar dan kecil. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menjelaskan bahwa warung tersebut diduga sering menjual miras kepada masyarakat. Peredaran miras dinilai berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti perkelahian, keributan, dan tindak pidana lainnya.

Baca Juga  Kapolres Cirebon Kota Hadiri Apel Gelar Pasukan Linmas, Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban umum,” ujar Kabid Humas.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran aturan terkait peredaran miras dan akan terus melakukan pemantauan dan penindakan. Ia berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya miras dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Langkah tegas Polsek Juntinyuat ini diharapkan memberikan efek jera dan menekan peredaran miras.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110 jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Berduka Cita dan Berikan Bantuan kepada Korban Longsor Gunung Kuda

Next Post

Polisi Berikan Bantuan kepada Empat Keluarga Buruh Pemecah Batu, Korban Longsor Galian C Gunung Kuda

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.