Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, berhasil menggagalkan aksi perang konten yang melibatkan sekelompok remaja di jalan desa antara Bungko dan Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Kamis dini hari (5/6/2025) pukul 02.10 WIB.
Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana, S.H., M.H., C.PHR., memimpin langsung patroli gabungan yang menemukan lima remaja membawa senjata tajam.
Kelima remaja yang diamankan adalah M (15), AB alias A (15), BM alias Bram (14), A (19), dan RI (19). Petugas mengamankan barang bukti berupa dua bilah celurit panjang, satu bilah sabit panjang, dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor.
“Kelima remaja ini kami amankan saat berada di lokasi yang dicurigai kerap menjadi titik kumpul aksi perang konten. Mereka membawa senjata tajam dan diduga kuat hendak melakukan tawuran,” jelas Iptu Rudiana.
Para pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mako Polsek Kapetakan untuk proses penyelidikan dan pembinaan. Polisi akan berkoordinasi dengan orang tua dan pihak sekolah terkait keterlibatan pelajar dalam insiden ini.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto, mengapresiasi kinerja Polsek Kapetakan.
“Ini adalah bentuk nyata respons cepat dan tegas terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi kegiatan remaja, terutama di malam hari, dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Layanan Polisi 110, Lapor Kapolres Bae (0812-8500-2006), atau Tim Maung Presisi (0856-110-0202).