Unit Reskrim Polsek Kapetakan, Kabupaten Cirebon, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Pegagan Lor. Dua pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana, S.H., M.H., C.PHR., menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini. Kasus bermula dari laporan warga pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, mengenai hilangnya sepeda motor Honda Beat yang terparkir di halaman rumah korban. “Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, serta meminta keterangan saksi di sekitar tempat kejadian,” ujar Iptu Rudiana.
Keterangan saksi menjadi kunci penting dalam penyelidikan. Saksi melihat pelaku melintas di sekitar Pos Ronda sebelum membawa kabur sepeda motor korban. Informasi ini menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hasil penyelidikan mengarah pada dua orang pelaku berinisial T dan A, warga Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan. Pada Minggu dini hari, polisi melakukan penggerebekan di kediaman kedua pelaku dan berhasil mengamankannya berikut barang bukti berupa kunci leter T yang digunakan dalam aksinya.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual kepada seorang penadah di wilayah Dukuhjati, Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan sepeda motor tersebut dan menangkap penadahnya.
Kapolsek Kapetakan menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. “Kasus ini masih kami kembangkan untuk menangkap penadah dan mengembalikan sepeda motor korban,” tegas Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor untuk mengurangi risiko pencurian. “Segera laporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.