Polsek Leles Polres Garut terus berupaya menciptakan situasi aman, tertib, dan nyaman di wilayah hukumnya, terutama dengan menangani masalah knalpot brong yang seringkali mengganggu ketenangan masyarakat. Pada Jumat (07/02/2025), Polsek Leles melaksanakan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak standar pada sepeda motor milik pelajar SMK Binakarya Mandiri. Kegiatan ini berlangsung di area parkir luar sekolah.
Kapolsek Leles, AKP Dadang Sumitra, S.Sos., M.H., mengatakan penertiban ini merupakan respons terhadap maraknya penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar dan masyarakat.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Untuk itu, kami melaksanakan penertiban ini untuk menindaklanjuti keluhan tersebut,” jelas Kapolsek.
Dalam aksi penertiban tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
“Kami mengamankan tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dan sepeda motor-sepeda motor tersebut akan diminta untuk mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar,” ujar Kapolsek.
Selain menertibkan penggunaan knalpot tidak standar, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pelajar agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Penertiban ini diharapkan dapat mengurangi peredaran knalpot brong yang selama ini menjadi masalah, terutama di kalangan remaja dan pelajar.