Guna memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah Malam Tahun Baru 2026, Polsek Margahayu melaksanakan kegiatan sterilisasi rumah ibadah di wilayah Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan sterilisasi dilakukan di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) Kopo Permai, Desa Sukamenak, oleh Unit Komposit Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Barat. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh menggunakan peralatan khusus pendeteksi logam dan benda berbahaya, baik di area dalam maupun luar gedung gereja.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjamin keamanan kegiatan keagamaan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sesuai dengan arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono,” ujar AKP Hasbi Ask Sidiqie.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir setiap sudut ruangan dengan disaksikan oleh pengurus gereja guna memastikan transparansi dan profesionalisme. Dari hasil pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 40 menit tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang atau benda mencurigakan yang dapat membahayakan jemaat.
Polsek Margahayu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pengamanan maksimal dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga rangkaian perayaan malam pergantian tahun di wilayah hukum Polresta Bandung dapat berjalan damai dan terkendali.










