No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polsek Margahayu Polresta Bandung Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong dengan Pendekatan Humanis

Juli 5, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polsek Margahayu Polresta Bandung Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong dengan Pendekatan Humanis

Jajaran Polsek Margahayu Polresta Bandung gencar melakukan edukasi dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong kepada para pengguna sepeda motor di wilayah hukum Kecamatan Margahayu. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Margahayu dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat. Pendekatan yang humanis dan persuasif menjadi kunci dalam kegiatan ini.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada siang hari di kawasan Jalan Sadang, Desa Margahayu Tengah, ini menyasar langsung para pengendara roda dua yang melintas. Personel gabungan dari Unit Lantas dan Unit Samapta, Aipda Yos Subarkah dan Bripka Beni Somantri, terjun langsung ke lapangan untuk menyampaikan imbauan secara persuasif dan humanis. Mereka tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga menjelaskan secara detail tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong.

Dalam penyampaiannya, petugas menekankan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan gangguan kebisingan dan keresahan sosial di tengah masyarakat. Mereka menjelaskan bahwa suara bising dari knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan warga, terutama warga yang tinggal di sekitar jalan raya. Edukasi dilakukan secara langsung kepada setiap pengendara yang diberhentikan, agar mereka memahami pentingnya penggunaan knalpot standar yang sesuai dengan spesifikasi pabrikan.

Respon positif terlihat dari sejumlah pengendara yang diberhentikan. Mereka menyatakan dukungan terhadap langkah yang dilakukan Polri dan bersedia mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif yang dilakukan oleh petugas kepolisian cukup efektif dalam membangun kesadaran hukum dan kepatuhan masyarakat.

Baca Juga  Polsek Garawangi Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu, Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolsek Margahayu, AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menegaskan bahwa pendekatan edukatif akan terus dikedepankan sebagai langkah awal dalam penertiban penggunaan knalpot brong. “Kami ingin membangun kesadaran hukum melalui pendekatan yang bersahabat, agar masyarakat turut berkontribusi menjaga ketertiban dan ketenangan lingkungan,” jelas Kapolsek. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Polsek Margahayu dalam membangun kerjasama yang harmonis dengan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi arahan dari Kapolresta Bandung, Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., yang menekankan pentingnya kehadiran Polri secara langsung di tengah masyarakat sebagai bagian dari strategi pemeliharaan Kamtibmas. Polresta Bandung berupaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan membangun komunikasi yang efektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Selain sosialisasi larangan knalpot brong, warga juga diajak berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan melalui pelaporan potensi gangguan keamanan. Hotline Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110 tersedia 24 jam untuk menerima laporan dari masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen Polresta Bandung dalam menciptakan sistem keamanan yang responsif dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Patroli Dialogis Polres Banjar: Sosialisasi Layanan 110 dan Imbauan Keamanan Warga

Next Post

Bhabinkamtibmas Desa Margahayu Tengah Salurkan Bansos, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

BeritaTerkait

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026
Berita

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026
Berita

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Itwasda Polda Jabar Gelar Reviu Laporan Keuangan di Polres Cirebon Kota, Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

Januari 29, 2026

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.