No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polsek Megamendung Gerebek Warung Miras Ilegal, Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan

Mei 25, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan, Operasi Kepolisian
Reading Time: 1 min read
Polsek Megamendung Gerebek Warung Miras Ilegal, Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan

Polsek Megamendung, Resor Bogor, melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal dari sebuah warung kelontong di Kampung Cibogo II, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu dini hari (25/5/2025).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Yulita Herianti ini mengamankan 20 dus miras berbagai merek ternama, antara lain Smirnoff, Vibe, Intisari, Iceland Vodka, Captain Morgan, Friendship, hingga Drum Whisky. Pemilik warung, RA (22), seorang wiraswasta asal Depok, mengaku menjual miras tersebut tanpa izin.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bogor dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif. Peredaran miras ilegal dianggap sebagai salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Berhasil Ungkap Misteri Potongan Kaki di Perumahan Gading Kencana, Bukan Mutilasi!

“Operasi Penyakit Masyarakat ini merupakan langkah tegas kami untuk menekan angka peredaran minuman keras yang menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Hendra.

Uniknya, operasi ini menunjukkan kecepatan dan efektivitas Polsek Megamendung dalam menindak pelanggaran. Seluruh barang bukti telah diamankan dan pemilik warung sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Megamendung juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Polri untuk Masyarakat: Polda Jabar Gelar Patroli Berkuda di Jans Park Sumedang

Next Post

Tingkatkan Keselamatan, Polres Sukabumi Latih Sopir Ambulans dengan Safety Driving

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.