No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polsek Megamendung Gerebek Warung Miras Ilegal, Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan

Mei 25, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan, Operasi Kepolisian
Reading Time: 1 mins read
Polsek Megamendung Gerebek Warung Miras Ilegal, Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan

Polsek Megamendung, Resor Bogor, melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal dari sebuah warung kelontong di Kampung Cibogo II, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu dini hari (25/5/2025).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Yulita Herianti ini mengamankan 20 dus miras berbagai merek ternama, antara lain Smirnoff, Vibe, Intisari, Iceland Vodka, Captain Morgan, Friendship, hingga Drum Whisky. Pemilik warung, RA (22), seorang wiraswasta asal Depok, mengaku menjual miras tersebut tanpa izin.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bogor dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif. Peredaran miras ilegal dianggap sebagai salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Kapolri Hadiri Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12, Terima Penghargaan Tokoh Tauladan

“Operasi Penyakit Masyarakat ini merupakan langkah tegas kami untuk menekan angka peredaran minuman keras yang menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Hendra.

Uniknya, operasi ini menunjukkan kecepatan dan efektivitas Polsek Megamendung dalam menindak pelanggaran. Seluruh barang bukti telah diamankan dan pemilik warung sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Megamendung juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Polri untuk Masyarakat: Polda Jabar Gelar Patroli Berkuda di Jans Park Sumedang

Next Post

Tingkatkan Keselamatan, Polres Sukabumi Latih Sopir Ambulans dengan Safety Driving

BeritaTerkait

Polresta Bandung Tangkap 4 Spesialis Bobol Toko di Katapang, Pelaku Sempat Kabur ke Cianjur
Berita

Polresta Bandung Tangkap 4 Spesialis Bobol Toko di Katapang, Pelaku Sempat Kabur ke Cianjur

Mei 26, 2025
Polres Subang Ringkus Komplotan Spesialis Bobol ATM Pakai Las, Gasak Rp200 Juta
Berita

Polres Subang Ringkus Komplotan Spesialis Bobol ATM Pakai Las, Gasak Rp200 Juta

Mei 26, 2025
Polres Cianjur Bentuk Satgas Anti Premanisme: Langkah Konkret Jaga Ketertiban dan Iklim Investasi
Berita

Polres Cianjur Bentuk Satgas Anti Premanisme: Langkah Konkret Jaga Ketertiban dan Iklim Investasi

Mei 25, 2025

Berita Terbaru

Polresta Bandung Tangkap 4 Spesialis Bobol Toko di Katapang, Pelaku Sempat Kabur ke Cianjur
Berita

Polresta Bandung Tangkap 4 Spesialis Bobol Toko di Katapang, Pelaku Sempat Kabur ke Cianjur

Mei 26, 2025

Polres Subang Ringkus Komplotan Spesialis Bobol ATM Pakai Las, Gasak Rp200 Juta

Polres Subang Ringkus Komplotan Spesialis Bobol ATM Pakai Las, Gasak Rp200 Juta

Mei 26, 2025
Polres Cianjur Bentuk Satgas Anti Premanisme: Langkah Konkret Jaga Ketertiban dan Iklim Investasi

Polres Cianjur Bentuk Satgas Anti Premanisme: Langkah Konkret Jaga Ketertiban dan Iklim Investasi

Mei 25, 2025
Polisi Ciamis Bantu Warga Lakbok Yang Rumahnya Roboh

Polisi Ciamis Bantu Warga Lakbok Yang Rumahnya Roboh

Mei 25, 2025
Tingkatkan Keselamatan, Polres Sukabumi Latih Sopir Ambulans dengan Safety Driving

Tingkatkan Keselamatan, Polres Sukabumi Latih Sopir Ambulans dengan Safety Driving

Mei 25, 2025
Polsek Megamendung Gerebek Warung Miras Ilegal, Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan

Polsek Megamendung Gerebek Warung Miras Ilegal, Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan

Mei 25, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.