No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polsek Pabedilan Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Agustus 14, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polsek Pabedilan Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polsek Pabedilan berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku berinisial AW (38) tersebut mencuri sepeda motor milik korban di salah satu masjid di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, AW ditangkap ketika hendak menjual sepeda motor korban di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (9/8/2024). Tersangka berniat langsung menjual sepeda motor hasil curian setelah berhasil mencurinya.

“Kami langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa 13 anak kunci T, kunci T, hingga sepeda motor hasil curian tersebut. Hingga kini tersangka AW juga masih menjalani pemeriksaan lebih lajut,” katanya, Senin (12/8/2024).

Ia mengatakan, daru hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka AW mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman masjid. Saat itu, korban sengaja mendatangi masjid tersebut untuk menunaikan salat magrib, dan terkejut sepeda motornya raib setelah melaksanalan salat.

Baca Juga  Ormas Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya Sumedang Jamin Kondusifitas Daerah

Korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke petugas Polsek Pabedilan. Kemudian, Unit Reskrim Polsek Pabedilan langsung bertindak cepat untuk melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya.

“Kami juga melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya kemungkinan aksi tersangka di TKP lain. Akibat perbuatannya, tersangka AW dijerat Pasal 363 KUHP, dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujarnya.

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Jabar Berikan Kejutan di Hari Ulang Tahun Bapak Pangdam III Siliwangi yang ke-53 tahun

Next Post

Jelang Pilkada 2024, Polresta Bogor Kota Gelar Simulasi Pengamanan

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.