Polsek Pagaden Polres Subang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (28/6/2025) untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, peredaran miras, penggunaan knalpot brong, dan aksi kriminal lainnya. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin, S.H., ini melibatkan seluruh personel Polsek Pagaden.
KRYD dilaksanakan sesuai arahan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., untuk menjaga kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Hasil KRYD menunjukkan tidak ditemukannya aksi tawuran dan balap liar. Namun, petugas mengamankan 12 botol miras berbagai merek (7 botol anggur kolesom dan 5 botol anggur merah) dan 3 buah knalpot brong. Barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Pagaden.
Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin, S.H., mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas agar wilayah hukum Polsek Pagaden tetap aman, nyaman, dan kondusif.