No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polsek Pameungpeuk Amankan Puluhan Debt Collector

Januari 23, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
ilustrasi dept collector

ilustrasi dept collector

Sebanyak 10 orang yang diduga sebagai debt collector (DC) nakal diamankan oleh Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung, pada Senin, 20/1/2025. Mereka Ditangkap setelah menerima laporan dari warga terkait aksi mereka yang meresahkan. Keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat polisi terhadap keluhan masyarakat mengenai praktik penagihan utang yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan selama 24 jam, pihaknya menetapkan empat orang sebagai tersangka pemerasan. Mereka adalah Riki, Arif, Yudi, dan Bagas Surya Buana. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

“Dari para tersangka, kami menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna violet putih dengan nomor polisi F-6857-BS sebagai barang bukti,” kata AKP Asep Dedi, Rabu (22/1/2025).

Selain empat orang tersangka pemerasan, satu orang lainnya, Agus Suherman, juga diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan sesuai Pasal 372 KUHP. Dari Agus, polisi menyita satu unit motor Yamaha Vixion warna putih dengan nomor polisi D 6627-ZAR.

Baca Juga  Komisi V DPR Apresiasi Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Sementara itu, lima orang lainnya yang terlibat dalam kejadian ini, yaitu Saeful Zihad, Dani Ramdani, Gangan Nugraha, Refano Siregar, dan Wahyu Suhendar, statusnya sebagai saksi. Mereka telah dikembalikan kepada keluarga, namun tetap diwajibkan untuk melapor secara rutin setiap Senin dan Kamis ke pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Pameungpeuk memastikan bahwa penanganan kasus ini berjalan lancar dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa terintimidasi atau mengalami tindakan melawan hukum dari debt collector untuk segera melapor kepada pihak berwajib.

“Kami akan menindak tegas setiap praktik penagihan yang melanggar aturan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Semua laporan akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Asep Dedi.

Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut, dan pihak kepolisian akan mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu apakah ada keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal ini.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Cirebon Kota Pererat Hubungan dengan Awak Media

Next Post

Cegah Gangguan Kamtibmas: Polres Garut Razia Miras di Tarogong Kidul

BeritaTerkait

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik
Berita

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik

Mei 23, 2025
Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan
Berita

Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan

Mei 23, 2025
Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan
Berita

Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan

Mei 23, 2025

Berita Terbaru

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik
Berita

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik

Mei 23, 2025

Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan

Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan

Mei 23, 2025
Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan

Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan

Mei 23, 2025
Polres Garut Gelar Operasi Premanisme di Kawasan Industri, Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Polres Garut Gelar Operasi Premanisme di Kawasan Industri, Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Mei 23, 2025
Polres Subang Tindak Tegas Premanisme, Empat Pelaku Dibekuk

Polres Subang Tindak Tegas Premanisme, Empat Pelaku Dibekuk

Mei 23, 2025
Polres Bogor Gelar Jumat Curhat: Jalin Sinergi, Dengar Aspirasi Masyarakat

Polres Bogor Gelar Jumat Curhat: Jalin Sinergi, Dengar Aspirasi Masyarakat

Mei 23, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.