No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polsek Pameungpeuk Amankan Puluhan Debt Collector

Januari 23, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
ilustrasi dept collector

ilustrasi dept collector

Sebanyak 10 orang yang diduga sebagai debt collector (DC) nakal diamankan oleh Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung, pada Senin, 20/1/2025. Mereka Ditangkap setelah menerima laporan dari warga terkait aksi mereka yang meresahkan. Keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat polisi terhadap keluhan masyarakat mengenai praktik penagihan utang yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan selama 24 jam, pihaknya menetapkan empat orang sebagai tersangka pemerasan. Mereka adalah Riki, Arif, Yudi, dan Bagas Surya Buana. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

“Dari para tersangka, kami menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna violet putih dengan nomor polisi F-6857-BS sebagai barang bukti,” kata AKP Asep Dedi, Rabu (22/1/2025).

Selain empat orang tersangka pemerasan, satu orang lainnya, Agus Suherman, juga diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan sesuai Pasal 372 KUHP. Dari Agus, polisi menyita satu unit motor Yamaha Vixion warna putih dengan nomor polisi D 6627-ZAR.

Baca Juga  Usai Lebaran, Polres Karawang Buka Akses Puluhan Titik U-Turn

Sementara itu, lima orang lainnya yang terlibat dalam kejadian ini, yaitu Saeful Zihad, Dani Ramdani, Gangan Nugraha, Refano Siregar, dan Wahyu Suhendar, statusnya sebagai saksi. Mereka telah dikembalikan kepada keluarga, namun tetap diwajibkan untuk melapor secara rutin setiap Senin dan Kamis ke pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Pameungpeuk memastikan bahwa penanganan kasus ini berjalan lancar dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa terintimidasi atau mengalami tindakan melawan hukum dari debt collector untuk segera melapor kepada pihak berwajib.

“Kami akan menindak tegas setiap praktik penagihan yang melanggar aturan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Semua laporan akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Asep Dedi.

Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut, dan pihak kepolisian akan mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu apakah ada keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal ini.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Cirebon Kota Pererat Hubungan dengan Awak Media

Next Post

Cegah Gangguan Kamtibmas: Polres Garut Razia Miras di Tarogong Kidul

BeritaTerkait

Polres Garut Laksanakan Prolanis: Peduli Kesehatan, Cegah Komplikasi Penyakit Kronis
Berita

Polres Garut Laksanakan Prolanis: Peduli Kesehatan, Cegah Komplikasi Penyakit Kronis

Juli 11, 2025
KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Juli 11, 2025
Polres Pangandaran dan Petani Kolaborasi Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
Berita

Polres Pangandaran dan Petani Kolaborasi Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Juli 10, 2025

Berita Terbaru

Polres Garut Laksanakan Prolanis: Peduli Kesehatan, Cegah Komplikasi Penyakit Kronis
Berita

Polres Garut Laksanakan Prolanis: Peduli Kesehatan, Cegah Komplikasi Penyakit Kronis

Juli 11, 2025

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Juli 11, 2025
Polres Pangandaran dan Petani Kolaborasi Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Polres Pangandaran dan Petani Kolaborasi Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Juli 10, 2025
Pengamanan Maksimal Polresta Bandung Cegah Gangguan di Si Jalak Harupat

Pengamanan Maksimal Polresta Bandung Cegah Gangguan di Si Jalak Harupat

Juli 10, 2025
Lima Pemuda Diduga Hendak Tawuran Diamankan di Sukasari, Bogor

Lima Pemuda Diduga Hendak Tawuran Diamankan di Sukasari, Bogor

Juli 10, 2025
Kapolres Bogor Beri Bantuan Sosial untuk Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Kapolres Bogor Beri Bantuan Sosial untuk Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Juli 10, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.