Sebuah musibah kebakaran melanda Kampung Daeu, RT 01 RW 06, Desa Bojong Kidul, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada Jumat dini hari (16 Mei 2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Tiga unit rumah milik Sdr. Uju, Sdr. Dani, dan Sdri. Keha menjadi korban amukan si jago merah.
Dua dari tiga rumah yang terbakar merupakan bangunan semi permanen dan rumah papan/kayu, sehingga api dengan cepat merambat dan menghanguskan bangunan tersebut. Api baru berhasil dipadamkan setelah kurang lebih dua jam oleh tim pemadam kebakaran. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kapolsek Pameungpeuk, IPTU Bangbang Sudarsono, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi kejadian, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik. Api yang berasal dari korsleting tersebut diduga menyambar gorden jendela dan dengan cepat menyebar ke seluruh bagian rumah. Kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 200 juta.
Proses pemadaman api melibatkan tim gabungan dari Anggota Polsek Pameungpeuk, UPT Pemadam Kebakaran, Relawan Damkar, Dishub, Tagana, perangkat desa, dan warga sekitar. Kerja sama dan koordinasi yang baik antar pihak berhasil meminimalisir dampak kebakaran.
Sebagai bentuk kepedulian dan upaya pemulihan pasca musibah, pada pagi harinya jajaran Polsek Pameungpeuk, dipimpin Bhabinkamtibmas, bersama perangkat desa dan warga sekitar melaksanakan kerja bakti membersihkan puing-puing sisa kebakaran. Kegiatan ini menunjukkan kepedulian dan kehadiran polisi di tengah masyarakat yang tertimpa musibah.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik yang kemudian menyambar gorden jendela dan cepat menyebar ke seluruh bagian rumah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 200 juta” Ujar Kapolsek Pameungpeuk.
Polsek Pameungpeuk mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi kebakaran, terutama memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing secara berkala untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.