Personel Polsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jawa Barat mendatangi lokasi kejadian kebakaran sebuah rumah warga di wilayah Desa Madamglayang. Lokasi kebakaran ini berada di Dusun Sukamukti Rt. 002/013, Desa Madanglayang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (16/1/2026), saat waktu magrib.
Kebakaran itu diketahui terjadi pada sekira pukul 18.45 WIB. Mengetahui dan mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Panumbangan langsung mendatangi lokasi pasca kebakaran. Kehadirannya untuk melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Ciamis Polda Jabar, AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Panumbangan, AKP M. Farkhan, mengatakan bahwa anggota hadir untuk turut melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Ini bertujuan agar mencegah timbulnya korban atau kejadian hal yang tidak diinginkan.
“Kebakaran diduga akibat pemilik rumah yang meninggalkan kompor tungku dalam keadaan menyala ketika akan beribadah sholat magrib di Masjid. Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diketahui oleh saat melihat api dari Bangunan Dapur sudah dalam keadaan terbakar,” kata AKP M. Farkhan dalam keterangan resminya, Sabtu (17/1/2026).
Lebih lanjut, AKP M. Farkhan menjelaskan bahwa warga yang melihat peristiwa itu kemudian berusaha untuk memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya. Beruntung, api yang sudah melahap bangunan dapur dapat segera dijinakkan.
“Beruntung api bisa segera dipadamkan. Tidak ada korban jiwa, dan untuk kerugian ditaksir mencapai lebih kurang Rp.20 juta,” kata AKP M. Farkhan.
Kapolsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar turut mengimbau kepada warga untuk selalu berhati-hati akan bahaya kebakaran yang sering terjadi akibat kelalaian orang dalam menggunakan barang-barang pemicu kebakaran seperti lupa mematikan kompor, korek api, obat nyamuk, tungku kompor, hingga korsleting listrik. “Mari kita sama-sama waspada dan berhati-hati guna mencegah terjadinya kebakaran,” katanya.










