Polsek Rancaekek Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana membawa, memiliki, dan menguasai senjata tajam tanpa izin serta pengrusakan yang terjadi di Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada Selasa (20/1/2026). Pengungkapan ini juga mengamankan seorang pelaku yang sebelumnya viral di media sosial karena diduga melakukan aksi pemalakan terhadap pengendara di jalan raya.
Kejadian bermula sekitar pukul 16.45 WIB di Kampung Bojong Menje RT 02 RW 02 Desa Cangkuang. Pelaku yang diketahui berinisial RZ (31), diduga melakukan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas milik warga serta membawa senjata tajam tanpa izin. Aksi RZ ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar dan menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan dugaan aksi pemalakannya beredar luas di media sosial.
Merespon laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Rancaekek bersama piket patroli segera bergerak menuju lokasi kejadian. Dengan sigap, petugas berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 17.30 WIB di sekitar tempat kejadian perkara. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Rancaekek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Rabu (21/01/2026).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menjelaskan bahwa tindakan cepat ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Ia menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H.
Lebih lanjut, Kapolsek Rancaekek mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten negatif yang beredar di media sosial. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak terprovokasi oleh konten negatif di media sosial,” pungkasnya.











Discussion about this post