No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polsek Soreang Amankan 1.500 Liter Tuak Ilegal: Langkah Tegas Tekan Peredaran Miras di Kabupaten Bandung

Januari 26, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polsek Soreang Amankan 1.500 Liter Tuak Ilegal: Langkah Tegas Tekan Peredaran Miras di Kabupaten Bandung

Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang meresahkan masyarakat, Polsek Soreang Polresta Bandung berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran miras dalam jumlah besar. Pada Sabtu (25/1/2025), petugas Polsek Soreang berhasil mengamankan sebuah mobil Suzuki Carry warna silver bernomor polisi D-8054-UF yang membawa 1.500 liter tuak. Penangkapan dilakukan di Jalan Sadu, Desa Sadu, Kecamatan Soreang.

Miras jenis tuak tersebut ditemukan tersimpan dalam 50 jerigen di dalam mobil. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bandung dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Sesuai arahan Bapak Kapolresta Bandung, kami berkomitmen untuk membasmi peredaran atau penjualan miras di Kabupaten Bandung,” tegas Kompol Ivan Taufiq pada Minggu (26/1/2025). Ia menambahkan bahwa pengemudi mobil, seorang pria asal Cianjur, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait asal-usul dan tujuan distribusi miras tersebut. Petugas juga akan menelusuri jaringan peredaran miras ilegal ini untuk membongkar sindikat yang terlibat.

Baca Juga  Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Miras Impor

Barang bukti berupa mobil Suzuki Carry dan 50 jerigen tuak telah diamankan di Polsek Soreang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polsek Soreang tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pengedar miras tersebut. Kompol Ivan Taufiq juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.

“Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran miras ilegal. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Ivan Taufiq. Polresta Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bandung.

SS/TM

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Ciamis Gotong Royong Bangun Masjid Bersama TNI dan Warga: Sinergitas dan Kepedulian di Desa Gunungcupu

Next Post

Polisi Amankan Jukir Mabuk di Jatiwangi Square, Beri Peringatan Tegas

BeritaTerkait

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026
Berita

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026
Berita

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Itwasda Polda Jabar Gelar Reviu Laporan Keuangan di Polres Cirebon Kota, Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

Januari 29, 2026

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.