Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang meresahkan masyarakat, Polsek Soreang Polresta Bandung berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran miras dalam jumlah besar. Pada Sabtu (25/1/2025), petugas Polsek Soreang berhasil mengamankan sebuah mobil Suzuki Carry warna silver bernomor polisi D-8054-UF yang membawa 1.500 liter tuak. Penangkapan dilakukan di Jalan Sadu, Desa Sadu, Kecamatan Soreang.
Miras jenis tuak tersebut ditemukan tersimpan dalam 50 jerigen di dalam mobil. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bandung dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Sesuai arahan Bapak Kapolresta Bandung, kami berkomitmen untuk membasmi peredaran atau penjualan miras di Kabupaten Bandung,” tegas Kompol Ivan Taufiq pada Minggu (26/1/2025). Ia menambahkan bahwa pengemudi mobil, seorang pria asal Cianjur, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait asal-usul dan tujuan distribusi miras tersebut. Petugas juga akan menelusuri jaringan peredaran miras ilegal ini untuk membongkar sindikat yang terlibat.
Barang bukti berupa mobil Suzuki Carry dan 50 jerigen tuak telah diamankan di Polsek Soreang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polsek Soreang tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pengedar miras tersebut. Kompol Ivan Taufiq juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.
“Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran miras ilegal. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Ivan Taufiq. Polresta Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bandung.
SS/TM