Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Purwakarta memberikan layanan trauma healing kepada QFY (22 bulan), seorang bocah perempuan yang menjadi korban kekerasan dari ayah kandungnya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Layanan trauma healing ini diberikan pada Senin (7/7/2025) di RSUD Bayu Asih Purwakarta, di mana korban tengah menjalani perawatan dan pengobatan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, didampingi para pejabat utama Polres Purwakarta dan sejumlah Polwan, langsung mengunjungi korban di rumah sakit. Mereka membawa mainan anak, seperti boneka, untuk menghibur QFY dan meredakan trauma yang dialaminya. Selain memastikan kondisi korban, kunjungan ini juga bertujuan untuk memberikan pendampingan trauma healing.
“Kami melihat perkembangan untuk anak yang jadi korban kekerasan orang tuanya ini, alhamdulillah sudah membaik dan menurut keterangan dari dokter, InsyaAllah hari ini sudah diizinkan pulang. Untuk ibu korban pun kondisinya sama sudah membaik juga,” ujar AKBP Lilik.
Pendampingan trauma healing ini dilakukan dengan persetujuan dari ibu kandung korban.
AKBP Lilik menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim reaksi cepat dan trauma healing untuk memberikan dukungan psikologis kepada korban. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dan Dinas Kesehatan untuk terus memantau kondisi korban.
“Kita menurunkan tim reaksi cepat dan trauma healing untuk memberikan dukungan psikologis ke korban tersebut, kami juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, Dinas PPA, dan Dinas Kesehatan untuk terus memantau kondisi korban,” jelasnya.
Kasus kekerasan terhadap anak ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta. Tersangka telah diperiksa dan proses pemberkasan akan segera dilakukan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kasusnya sudah ditangani Unit PPA Polres Purwakarta dan kami juga berupaya untuk menyelesaikan kasus ini. Untuk tersangka sudah dilakukan pemeriksaan dan kita akan cepat pemberkasan, agar segera dilimpahkan ke kejaksaan. Sehingga pelaku ini bisa segera diadili sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Lilik.
Perwira Koordinator (Pakor) Polwan, IPTU Tini Yutini, menambahkan bahwa kondisi korban sudah mulai membaik dan dapat beraktivitas serta berinteraksi seperti biasa, meskipun masih menunjukkan rasa takut jika bertemu orang asing.
“Kondisi korban sudah bersangsur pulih dan membaik setelah mendapatkan perawatan intensif dari tim medis di rumah sakit. Hari ini juga korban bisa pulang dan kami juga akan lakukan pendamping hingga korban pulih sepenuhnya,” kata IPTU Tini.
Polwan Polres Purwakarta akan terus memberikan pendampingan dan trauma healing kepada QFY hingga kondisi psikologisnya pulih sepenuhnya.
“Atas perintah bapak Kapolres Purwakarta, kami sudah turun dan terus berikan pendampingan untuk trauma healing terhadap korban,” ujar IPTU Tini.
Hal ini menunjukkan kepedulian dan komitmen Polri dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan memberikan dukungan psikologis bagi korban.