No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Promosikan Situs Judol, Seorang Selebgram Diciduk Polresta Cirebon

Juli 24, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read

 

Seorang wanita muda berinisial RMP terpaksa menggunakan pakaian oranye tahanan Polresta Cirebon. Dia ditangkap usai terlibat dalam promosi situs judi online.

Wanita berusia 18 tahun ini diketahui sebagai selebgram aktif asal Desa Pabuaran Kidul, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Dia diringkus polisi usai berulang kali menerima endorse untuk mengiklankan situs judi online di media sosial pribadinya.

“Dari pengakuan tersangka sebelumnya sudah mengiklankan situs judi online,” ucap ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.IK., S.H., M.H., Selasa (23/7/2024).

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Cirebon. Menurut Kombes Pol Sumarni, RMP memiliki 6 ribu followers di media sosialnya yang kemudian dimanfaatkan untuk mempromosikan situs judi online.

“Yang bersangkutan punya followers lumayan sebanyak 6 ribu dan dimanfaatkan bersangkutan untuk mempromosikan sejumlah situs judi online,” paparnya.

Kepada polisi, RMP mengaku dihubungi oleh admin situs judi online. Dia dikontrak selama satu minggu untuk mempromosikan situs judi online dengan bayaran Rp 200 ribu.

“Setelah kami lakukan patroli siber, yang bersangkutan terbukti mempromosikan situs judi online ‘Mamba Win’ di IG story,” jelasnya.

Baca Juga  Sapa Pengungsi Banjir Bandang Sumbar, Ketum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan mulai dari handphone yang digunakan untuk mempromosikan situs judi online. Selain itu juga, screeshoot disaat tersangka mempromosikan situs judi online dan satu akun media sosial instagram.

“Tersangka diamanakan di rumahnya dan kami berhasil mengamankan handphone milik tersangka,” tuturnya.

RMP dikenakan pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua UU No. 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Tersangka ini dikenakan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun,” ucapnya.

Sambil menunduk, perempuan berambut panjang ini mengaku mengenal aktivitas promosi situs judi online dari temannya.

“Dapet tawaran dari teman terus admin situs judi onlinenya menghubungi saya,” kata dia.

Ia mengaku terpaksa mempromosikan situs judi online karena desakan ekonomi. Sebab, sejak keluar dari sekolah hingga saat ini belum bisa mendapatkan pekerjaan.

“Terpaksa karena desakan ekonomi, soalnya sampe sekarang masih nganggur belum dapat kerjaan,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan sediaan farmasi tanpa izin

Next Post

Polres Cimahi Bekuk 5 Orang Sindikat Pencuri Motor Lintas Pulau

BeritaTerkait

Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria
Berita

Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria

Mei 22, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Mei 21, 2025
Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran
Berita

Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Mei 21, 2025

Berita Terbaru

Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria
Berita

Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria

Mei 22, 2025

Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Mei 21, 2025
Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Mei 21, 2025
Trio Pengedar Sabu di Garut Dibekuk: Kurir dan Bos Ditangkap

Trio Pengedar Sabu di Garut Dibekuk: Kurir dan Bos Ditangkap

Mei 21, 2025
HUT ke-79 Kodam III/Siliwangi, Kapolda Jabar Serahkan Tumpeng dan Tali Asih

HUT ke-79 Kodam III/Siliwangi, Kapolda Jabar Serahkan Tumpeng dan Tali Asih

Mei 21, 2025
Tingkatkan Kualitas Ibadah Dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Polda Jabar Gelar Binrohtal

Tingkatkan Kualitas Ibadah Dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Polda Jabar Gelar Binrohtal

Mei 21, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.