No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Ratus Ribu Jiwa Selamat! Polresta Bogor Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Januari 18, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Ratus Ribu Jiwa Selamat! Polresta Bogor Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba terbesar di wilayahnya, dengan mengamankan 21 kilogram sabu dan 19.950 butir pil ekstasi (setara 8 kilogram).  Satu tersangka, HR (34), ditangkap di Jalan Ring Road Yasmin, Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, pada Kamis (15/1/2025).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang jalur perlintasan narkoba lintas Sumatera.

“Dari hasil penyelidikan, Satresnarkoba Polresta Bogor Kota kemudian melakukan pengejaran terhadap mobil Pajero Sport warna hitam dengan nopol B 2665 RFP yang diketahui dikemudikan HR,” tuturnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sabu seberat 21 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 19.950 butir. Narkoba ini disembunyikan di dalam ban serep, blower AC, dan bagasi penyimpanan kunci belakang.

HR mengaku sebagai kurir narkoba lintas Sumatera yang mendapat perintah mengambil barang haram tersebut di Sumatera Utara, lalu membawanya ke Jawa.  Ia dijanjikan upah Rp50 juta dan baru menerima Rp20 juta.  Polisi menetapkan seseorang yang disebut “Abang” sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca Juga  WAKAPOLDA JABAR TURUN LANGSUNG BAGIKAN RIBUAN TAKJIL UNTUK PARA PENGENDARA DI BANDUNG

Kapolresta Bogor memperkirakan narkoba tersebut akan diedarkan di Jabodetabek, Dengan adanya pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan lebih kurang 200 ribu jiwa warga Jabotabek dari bahaya penyalahgunaan Narkotika.

Polresta Bogor Kota masih melakukan pendalaman kasus ini dan bekerja sama dengan Mabes Polri untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HR dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Gerebek Rumah di Bojongsoang, Ribuan Obat Keras Terlarang Disita

Next Post

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, 9 Tersangka Diamankan

BeritaTerkait

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional
Berita

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional

Juli 25, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya

Juli 25, 2025
Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi
Berita

Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi

Juli 25, 2025

Berita Terbaru

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional
Berita

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional

Juli 25, 2025

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya

Juli 25, 2025
Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi

Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi

Juli 25, 2025
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor: Respons Cepat dan Kolaborasi Masyarakat Jadi Kunci

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor: Respons Cepat dan Kolaborasi Masyarakat Jadi Kunci

Juli 25, 2025
Jumat Curhat Kapolresta Bandung di Kertasari: Menampung Aspirasi, Membangun Sinergi, dan Memberikan Bantuan Sosial

Jumat Curhat Kapolresta Bandung di Kertasari: Menampung Aspirasi, Membangun Sinergi, dan Memberikan Bantuan Sosial

Juli 25, 2025
Silaturahmi PERMAHI dan Polres Cirebon Kota: Membangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Silaturahmi PERMAHI dan Polres Cirebon Kota: Membangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Juli 25, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.