No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Ratus Ribu Jiwa Selamat! Polresta Bogor Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Januari 18, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Ratus Ribu Jiwa Selamat! Polresta Bogor Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba terbesar di wilayahnya, dengan mengamankan 21 kilogram sabu dan 19.950 butir pil ekstasi (setara 8 kilogram).  Satu tersangka, HR (34), ditangkap di Jalan Ring Road Yasmin, Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, pada Kamis (15/1/2025).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang jalur perlintasan narkoba lintas Sumatera.

“Dari hasil penyelidikan, Satresnarkoba Polresta Bogor Kota kemudian melakukan pengejaran terhadap mobil Pajero Sport warna hitam dengan nopol B 2665 RFP yang diketahui dikemudikan HR,” tuturnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sabu seberat 21 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 19.950 butir. Narkoba ini disembunyikan di dalam ban serep, blower AC, dan bagasi penyimpanan kunci belakang.

HR mengaku sebagai kurir narkoba lintas Sumatera yang mendapat perintah mengambil barang haram tersebut di Sumatera Utara, lalu membawanya ke Jawa.  Ia dijanjikan upah Rp50 juta dan baru menerima Rp20 juta.  Polisi menetapkan seseorang yang disebut “Abang” sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca Juga  Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Langsung Pengamanan Distribusi Logistik PSU, Proses Berjalan Lancar

Kapolresta Bogor memperkirakan narkoba tersebut akan diedarkan di Jabodetabek, Dengan adanya pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan lebih kurang 200 ribu jiwa warga Jabotabek dari bahaya penyalahgunaan Narkotika.

Polresta Bogor Kota masih melakukan pendalaman kasus ini dan bekerja sama dengan Mabes Polri untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HR dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Gerebek Rumah di Bojongsoang, Ribuan Obat Keras Terlarang Disita

Next Post

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, 9 Tersangka Diamankan

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.