No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Ratusan Blister Tramadol Disita, Pengedar Obat Terlarang di Subang Ditangkap

April 21, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Ratusan Blister Tramadol Disita, Pengedar Obat Terlarang di Subang Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar, pada Sabtu 19 April 2025 malam.

Seorang pria berinisial OW (23) warga Langsa, Aceh, diamankan petugas saat membawa ratusan blister obat terlarang jenis Tramadol di kawasan Pamanukan, Kabupaten Subang.

Penggeledahan lebih lanjut di tempat tinggalnya membuahkan hasil yang mengejutkan: ribuan butir obat keras jenis Tramadol, Hexymer, Double Y, dan Trihexyphenidil ditemukan dalam berbagai kemasan siap edar.

“Total barang bukti yang diamankan mencapai 7.915 butir,” kata Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, Senin 21 April 2025.

Kasat Narkoba Polres Subang mengungkapkan bahwa OW mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial AK yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  Polres Cianjur Tangkap Ayah Kandung yang Perkosa Anaknya Hingga Belasan Kali

OW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini akan diproses sesuai dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Subang berkomitmen untuk terus mengungkap jaringan pengedar dan memburu pelaku lainnya. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk membongkar seluruh jaringan peredaran obat-obatan terlarang ini.

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Buru Pelaku Perampokan Dealer Motor di Jalan Cikutra, Bandung

Next Post

Polresta Cirebon Razia Miras di Tiga Lokasi: 130 Botol Disita, Komitmen Jaga Ketertiban dan Kesehatan Masyarakat

BeritaTerkait

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025
Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban
Berita

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H
Berita

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025

Berita Terbaru

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025
Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Juni 6, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.