No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Ratusan Blister Tramadol Disita, Pengedar Obat Terlarang di Subang Ditangkap

April 21, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Ratusan Blister Tramadol Disita, Pengedar Obat Terlarang di Subang Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar, pada Sabtu 19 April 2025 malam.

Seorang pria berinisial OW (23) warga Langsa, Aceh, diamankan petugas saat membawa ratusan blister obat terlarang jenis Tramadol di kawasan Pamanukan, Kabupaten Subang.

Penggeledahan lebih lanjut di tempat tinggalnya membuahkan hasil yang mengejutkan: ribuan butir obat keras jenis Tramadol, Hexymer, Double Y, dan Trihexyphenidil ditemukan dalam berbagai kemasan siap edar.

“Total barang bukti yang diamankan mencapai 7.915 butir,” kata Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, Senin 21 April 2025.

Kasat Narkoba Polres Subang mengungkapkan bahwa OW mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial AK yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  Kapolsek Kadipaten Terus Blusukan ke Desa untuk Harkamtibmas, Desa Heuleut Jadi Tujuan

OW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini akan diproses sesuai dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Subang berkomitmen untuk terus mengungkap jaringan pengedar dan memburu pelaku lainnya. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk membongkar seluruh jaringan peredaran obat-obatan terlarang ini.

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Buru Pelaku Perampokan Dealer Motor di Jalan Cikutra, Bandung

Next Post

Polresta Cirebon Razia Miras di Tiga Lokasi: 130 Botol Disita, Komitmen Jaga Ketertiban dan Kesehatan Masyarakat

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.