Satlantas Polres Sukabumi menjaring 265 pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya 2025 yang berlangsung selama sepekan, dari 14 hingga 21 Juli 2025.
Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Bukan semata-mata memberi sanksi, tetapi mengingatkan kembali pentingnya keselamatan berkendara,” ujar Kasatlantas Polres Sukabumi, Selasa (22/7/2025).
Pengendara roda dua mendominasi pelanggaran dengan 259 kasus, sedangkan roda empat hanya enam kasus.
Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm (186 kasus), diikuti knalpot brong (22), pelat nomor tidak sesuai (19), boncengan lebih dari satu orang (14), dan melawan arus (6).
Kasatlantas Polres Sukabumi mencatat banyak pelanggar menyepelekan aturan karena menganggap perjalanan dekat, lupa membawa surat-surat, atau alasan klasik lainnya.
“Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, bahkan di jarak terdekat,” tegasnya
Operasi Patuh Lodaya 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.
Satlantas Polres Sukabumi akan terus memberikan edukasi dan penegakan hukum secara humanis untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berbudaya.