Operasi Zebra Lodaya 2024 yang digelar Polres Bogor sejak 14 Oktober 2024 terus berlangsung. Selama dua hari pelaksanaan, ratusan pengendara telah diperiksa dan tak sedikit yang dikenakan tilang karena melanggar aturan berlalu lintas.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, sebanyak 105 kendaraan telah diberhentikan untuk diperiksa kelengkapannya. Dari jumlah tersebut, 30 pelanggar lalu lintas telah ditindak dengan tilang ataupun teguran.
“Penindakan e-TLE 1, tilang manual 4, dan teguran 25,” ungkap Desi pada Selasa (15/10/2024).
Pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak mengenakan helm, tidak melengkapi kendaraan dengan plat nomor, spion, dan sejenisnya, hingga penggunaan knalpot brong. Pengendara roda empat juga tidak luput dari pemeriksaan, dengan fokus pada pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan muatan berlebih.
“Rinciannya tidak menggunakan helm 1, berkendara roda dua di bawah umur 1, knalpot brong 1, berkendara roda empat di bawah umur 1, dan melebihi muatan 1,” jelasnya.
Sebelumnya, Polres Bogor telah menetapkan prioritas utama dalam Operasi Zebra Lodaya 2024, yaitu pengendara yang melawan arah. Hal ini dikarenakan pelanggaran tersebut kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal.
“Yang menjadi prioritas utama seperti kemarin ada yang melawan arah, itu yang menjadi prioritas utama. Karena itu sudah banyak yang menjadi fatalitas, kecelakaan yang fatal,” kata Kabagops Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha, Senin (14/10).
Selain itu, pelanggaran lain yang menjadi sorotan adalah balapan liar yang marak terjadi dan pengendara yang masih di bawah umur.
“Kemudian, balapan liar menjadi prioritas serta pengendara kendaraan bermotor di bawah umur,” jelasnya.
Operasi Zebra Lodaya 2024 di wilayah hukum Polres Bogor akan terus berlangsung hingga 27 Oktober 2024. Pihak kepolisian berharap dengan adanya operasi ini, tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan.