Dalam upaya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Garut, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia gabungan pada Kamis (19/6/2025). Razia ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan terlarang dan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Garut Kota.
Titik-titik razia yang telah dipetakan berdasarkan laporan dan keresahan warga meliputi beberapa lokasi strategis, antara lain di sekitar Ruko Jalan Guntur, Kelurahan Kota Wetan, warung/ruko di Jalan Bratayuda, Kelurahan Regol, dan Jalan Sudirman, Kelurahan Kota Wetan. Warga setempat telah lama mengeluhkan aktivitas penjualan barang-barang terlarang di kawasan tersebut, menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatifnya terhadap generasi muda.
Namun, saat tim gabungan tiba di lokasi-lokasi yang telah ditentukan, sebagian besar warung dan ruko yang dicurigai sebagai tempat penjualan obat-obatan terlarang dan miras ditemukan dalam keadaan terkunci rapat. Beberapa ruko bahkan tampak tidak beroperasi dan tidak menunjukkan tanda-tanda aktivitas di dalamnya. Hal ini menyulitkan petugas untuk menemukan barang bukti secara langsung.
Meskipun razia kali ini belum membuahkan hasil berupa barang bukti yang signifikan, Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari upaya preventif. Razia ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran barang-barang ilegal yang dapat merusak generasi muda.
“Ketidakhadiran barang bukti kali ini tidak menyurutkan semangat kami,” ujar AKP Usep Sudirman dalam keterangan persnya. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan secara berkelanjutan bersama instansi terkait. Razia serupa akan terus dilakukan secara rutin, baik siang maupun malam hari, di titik-titik rawan lainnya di Kabupaten Garut.”
AKP Usep menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan masyarakat. Ia menghimbau warga untuk aktif melaporkan setiap informasi terkait peredaran obat-obatan terlarang dan miras di lingkungan sekitar. Kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Razia gabungan ini menunjukkan komitmen Polres Garut dan Satpol PP dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan miras di Kabupaten Garut. Upaya preventif dan penindakan yang berkelanjutan diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Garut. Keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada kerjasama yang solid antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif dari masyarakat.