No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Razia Miras di Terminal Harjamukti Cirebon, Polisi Sita Puluhan Botol Ciu dan Amankan Satu Tersangka

Juni 10, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Razia Miras di Terminal Harjamukti Cirebon, Polisi Sita Puluhan Botol Ciu dan Amankan Satu Tersangka

Cirebon, Jawa Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melakukan operasi penertiban minuman keras (miras) di kawasan Terminal Harjamukti, Kota Cirebon, pada Senin (9/6/2025). Operasi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif serta menekan peredaran miras ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan APN, seorang warga Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, yang diduga terlibat dalam peredaran atau penyimpanan minuman keras. Petugas juga menyita barang bukti berupa 47 botol miras jenis ciu yang ditemukan di warung milik APN.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polres Cirebon Kota tetap aman dari pengaruh negatif miras.

Baca Juga  Cegah Balap Liar yang Meresahkan, Polisi Garut Amankan Empat Pemuda dan Motor Modifikasi

“Operasi ini merupakan bagian dari program rutin Sat Reserse Narkoba dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.” Ujar AKP Otong

Penertiban miras diharapkan dapat mengurangi gangguan kamtibmas yang sering muncul akibat konsumsi minuman keras. Sat Res Narkoba akan terus melakukan pengawasan ketat di lokasi-lokasi rawan peredaran miras. Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan peredaran miras ilegal melalui call center 110 atau WhatsApp “Lapor Kapolres Bae” di 0812-8500-2006. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Cirebon.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Subang Bekuk Pengedar Psikotropika dan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar

Next Post

Polisi Cianjur Ringkus Jaringan Pengedar Obat Terlarang Asal Sukabumi

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.