Polres Pangandaran berhasil membubarkan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sekelompok remaja di Desa Babakan pada Rabu, 16 Oktober 2024. Aksi tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah menjelang Pilkada 2024.
Informasi mengenai pesta miras tersebut diterima oleh petugas piket dari laporan masyarakat. Dengan sigap, petugas piket bersama personel TNI langsung menuju lokasi dan mendapati sekelompok remaja sedang menikmati minuman keras.
“Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok muda-mudi sedang menikmati minuman keras,” ujar Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang Rohmana, saat dikonfirmasi.
Tanpa basa-basi, petugas langsung mengamankan para remaja tersebut beserta barang bukti berupa beberapa botol minuman keras dan jaket geng motor. Selain itu, sejumlah kendaraan bermotor yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut juga disita.
“Sebanyak 9 orang remaja berhasil diamankan dalam operasi ini,” jelas Nandang.
“Mereka akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pihak berwajib dan mendapatkan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.”
AKP Nandang menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah menjelang Pilkada 2024 di Pangandaran.
“Patroli serta tindakan tegas terhadap pelanggaran ketertiban, termasuk penyalahgunaan miras oleh anak di bawah umur, akan terus dilakukan,” tegasnya.
Dengan tindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para remaja dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa menjelang Pilkada 2024.