No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Resahkan Warga Hingga Lakukan Pungli, Puluhan Preman Berkedok Jukir Dibekuk di Banjaran

Mei 21, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Resahkan Warga Hingga Lakukan Pungli, Puluhan Preman Berkedok Jukir Dibekuk di Banjaran

Polresta Bandung melaksanakan penindakan tegas terhadap aksi premanisme di Alun-alun Banjaran, Kabupaten Bandung. Sebanyak 25 orang yang diduga preman, mayoritas berkedok juru parkir (jukir), dibekuk pada Selasa (20/5/2025). Mereka diduga melakukan pemalakan terhadap masyarakat dan pedagang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan aksi premanisme yang meresahkan. Salah satu preman bahkan melakukan perlawanan saat penangkapan, namun langsung ditangani oleh petugas.

“Polisi mengamankan sekitar 25 orang di jalanan. Mereka ada yang parkir liar dan ada dua orang yang kami amankan terindikasi membawa obat-obatan terlarang,” ujar Kombes Hendra.

Penangkapan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Kabid Pendidikan Madrasah Kemenag Jabar Apresiasi Polda Jabar Bentuk Satgas Desk Stop Bullying Lodaya 2025

“Kegiatan ini merupakan penjabaran tugas dari program dari Pak Kapolri tentang penanganan praktik premanisme di wilayah Indonesia,” tegasnya.

Para preman yang diamankan sedang didata. Jika terbukti melakukan tindak pidana lain, mereka akan diproses hukum. Jika tidak, mereka akan diberi pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya. Dua orang di antara mereka kedapatan membawa obat-obatan terlarang dan akan diproses oleh Sat Narkoba Polresta Bandung.

Polresta Bandung akan terus melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah Kabupaten Bandung dan telah menempatkan personel tambahan di titik-titik rawan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui nomor telepon 110 atau WhatsApp lapor Pak Kapolresta.

Penindakan tegas ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas premanisme dan mewujudkan keamanan bagi masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

[SALAH] Penerapan Sistem Jalan Berbayar (ERP) di 25 Ruas Jalan Jakarta

Next Post

Kapolda Jabar Terima Audiensi Ketua Viking Persib

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, Dapur Lapangan Polda Jabar Siagakan Layanan Makan Siap Saji di Pasirlangu

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.