Resahkan Warga Hingga Lakukan Pungli, Puluhan Preman Berkedok Jukir Dibekuk di Banjaran

Polresta Bandung melaksanakan penindakan tegas terhadap aksi premanisme di Alun-alun Banjaran, Kabupaten Bandung. Sebanyak 25 orang yang diduga preman, mayoritas berkedok juru parkir (jukir), dibekuk pada Selasa (20/5/2025). Mereka diduga melakukan pemalakan terhadap masyarakat dan pedagang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan aksi premanisme yang meresahkan. Salah satu preman bahkan melakukan perlawanan saat penangkapan, namun langsung ditangani oleh petugas.

“Polisi mengamankan sekitar 25 orang di jalanan. Mereka ada yang parkir liar dan ada dua orang yang kami amankan terindikasi membawa obat-obatan terlarang,” ujar Kombes Hendra.

Penangkapan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme di seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini merupakan penjabaran tugas dari program dari Pak Kapolri tentang penanganan praktik premanisme di wilayah Indonesia,” tegasnya.

Para preman yang diamankan sedang didata. Jika terbukti melakukan tindak pidana lain, mereka akan diproses hukum. Jika tidak, mereka akan diberi pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya. Dua orang di antara mereka kedapatan membawa obat-obatan terlarang dan akan diproses oleh Sat Narkoba Polresta Bandung.

Polresta Bandung akan terus melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah Kabupaten Bandung dan telah menempatkan personel tambahan di titik-titik rawan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui nomor telepon 110 atau WhatsApp lapor Pak Kapolresta.

Penindakan tegas ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas premanisme dan mewujudkan keamanan bagi masyarakat.

Exit mobile version