No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Resahkan Warga Hingga Lakukan Pungli, Puluhan Preman Berkedok Jukir Dibekuk di Banjaran

Mei 21, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Resahkan Warga Hingga Lakukan Pungli, Puluhan Preman Berkedok Jukir Dibekuk di Banjaran

Polresta Bandung melaksanakan penindakan tegas terhadap aksi premanisme di Alun-alun Banjaran, Kabupaten Bandung. Sebanyak 25 orang yang diduga preman, mayoritas berkedok juru parkir (jukir), dibekuk pada Selasa (20/5/2025). Mereka diduga melakukan pemalakan terhadap masyarakat dan pedagang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan aksi premanisme yang meresahkan. Salah satu preman bahkan melakukan perlawanan saat penangkapan, namun langsung ditangani oleh petugas.

“Polisi mengamankan sekitar 25 orang di jalanan. Mereka ada yang parkir liar dan ada dua orang yang kami amankan terindikasi membawa obat-obatan terlarang,” ujar Kombes Hendra.

Penangkapan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Polres Garut Kawal Aksi Demo Dengan Humanis

“Kegiatan ini merupakan penjabaran tugas dari program dari Pak Kapolri tentang penanganan praktik premanisme di wilayah Indonesia,” tegasnya.

Para preman yang diamankan sedang didata. Jika terbukti melakukan tindak pidana lain, mereka akan diproses hukum. Jika tidak, mereka akan diberi pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya. Dua orang di antara mereka kedapatan membawa obat-obatan terlarang dan akan diproses oleh Sat Narkoba Polresta Bandung.

Polresta Bandung akan terus melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah Kabupaten Bandung dan telah menempatkan personel tambahan di titik-titik rawan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui nomor telepon 110 atau WhatsApp lapor Pak Kapolresta.

Penindakan tegas ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas premanisme dan mewujudkan keamanan bagi masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

[SALAH] Penerapan Sistem Jalan Berbayar (ERP) di 25 Ruas Jalan Jakarta

Next Post

Kapolda Jabar Terima Audiensi Ketua Viking Persib

BeritaTerkait

Berita

[PENIPUAN] Tautan Rekrutmen CPNS Kementrian Imigrasi 2026

Februari 15, 2026
Berita

Kemenkes Larang Rumah Sakit Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif Sementara

Februari 14, 2026
Berita

Kemlu Tegaskan: Misi Indonesia di ISF Fokus pada Kemanusiaan, Bukan Tempur

Februari 14, 2026

Berita Terbaru

Berita

[PENIPUAN] Tautan Rekrutmen CPNS Kementrian Imigrasi 2026

Februari 15, 2026

Kemenkes Larang Rumah Sakit Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif Sementara

Februari 14, 2026

Kemlu Tegaskan: Misi Indonesia di ISF Fokus pada Kemanusiaan, Bukan Tempur

Februari 14, 2026

Persib Bandung Genjot Taktik Jelang Laga Penentuan Kontra Ratchaburi FC di ACL Two

Februari 14, 2026

Jamin Keamanan Kunjungan Presiden RI ke-6 di Kuningan, Tim Jibom Gegana Sterilisasi Ketat di Kuningan

Februari 14, 2026

Satbrimob Polda Jabar Gelar Doa Bersama Sambut Ramadhan, Tingkatkan Iman dan Profesionalisme

Februari 14, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.