No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Resahkan Warga, Lima Debt Collector ‘Mata Elang’ Ditangkap di Purwakarta

Mei 1, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Resahkan Warga, Lima Debt Collector ‘Mata Elang’ Ditangkap di Purwakarta

Polres Purwakarta berhasil menangkap lima debt collector yang meresahkan warga. Kelima pelaku, berinisial JM, WK, AS, NB, dan ET, ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta di Jalan Veteran, Kelurahan Ciseureuh, Kamis (1/5/2025).

Penangkapan berawal dari viralnya video di media sosial yang memperlihatkan aksi kelima debt collector tersebut. Mereka kerap nongkrong di depan warung bakso di Kampung Cikopak, Kelurahan Mulyamekar, Kecamatan Babakan Cikao, dan mengambil rokok serta kopi tanpa membayar. Mereka juga berusaha menghentikan kendaraan bermotor yang diduga menunggak pembayaran.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Andriansyah menyatakan tindakan kelima debt collector tersebut sebagai premanisme. “Masyarakat merasa resah. Ini bentuk premanisme. Kami tegaskan tak ada ampun bagi mereka yang mencoba mengganggu kondusifitas di wilayah Purwakarta,” tegas AKBP Lilik.

Baca Juga  Polresta Bogor Kota Gerebek Basecamp Gengster Dulis, Amankan 8 Orang dan 3 Senjata Tajam

Kelima pelaku telah dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga.

ShareTweetSend
Previous Post

Jaga Kondusivitas May Day di Purwakarta TNI-Polri Lakukan Patroli Gabungan

Next Post

Polres Subang Amankan Aksi Damai May Day, Mancing Bersama Buruh Tandai Silaturahmi

BeritaTerkait

6 Cara Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital, Hindari Mata Lelah Akibat Gadget!
Kesehatan

6 Cara Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital, Hindari Mata Lelah Akibat Gadget!

Januari 8, 2026
Hasil Burnley vs MU: Brace Benjamin Sesko Gagal Menangkan Setan Merah di Turf Moor
Olahraga

Hasil Burnley vs MU: Brace Benjamin Sesko Gagal Menangkan Setan Merah di Turf Moor

Januari 8, 2026
Menteri P2MI Siapkan Program Khusus untuk Pekerjakan Korban Bencana Sumatera di Luar Negeri
Berita

Menteri P2MI Siapkan Program Khusus untuk Pekerjakan Korban Bencana Sumatera di Luar Negeri

Januari 7, 2026

Berita Terbaru

6 Cara Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital, Hindari Mata Lelah Akibat Gadget!
Kesehatan

6 Cara Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital, Hindari Mata Lelah Akibat Gadget!

Januari 8, 2026

Hasil Burnley vs MU: Brace Benjamin Sesko Gagal Menangkan Setan Merah di Turf Moor

Hasil Burnley vs MU: Brace Benjamin Sesko Gagal Menangkan Setan Merah di Turf Moor

Januari 8, 2026
Menteri P2MI Siapkan Program Khusus untuk Pekerjakan Korban Bencana Sumatera di Luar Negeri

Menteri P2MI Siapkan Program Khusus untuk Pekerjakan Korban Bencana Sumatera di Luar Negeri

Januari 7, 2026
Polda Jabar Dorong Satpam Melek Teknologi dan Tingkatkan Kesejahteraan

Polda Jabar Dorong Satpam Melek Teknologi dan Tingkatkan Kesejahteraan

Januari 7, 2026
Kapolda Jabar Raih Penghargaan dari Presiden atas Peran dalam Swasembada Jagung

Kapolda Jabar Raih Penghargaan dari Presiden atas Peran dalam Swasembada Jagung

Januari 7, 2026
[HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT UMKM 2026 Rp 50 Juta

[HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT UMKM 2026 Rp 50 Juta

Januari 7, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.