No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Resahkan Warga, Polres Majalengka Amankan 7 Anggota Geng Motor 

Maret 25, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Resahkan Warga, Polres Majalengka Amankan 7 Anggota Geng Motor 

Tujuh anggota geng motor XTC diamankan Satuan Reskrim Polres Majalengka atas dugaan penganiayaan dan perusakan sejumlah sepeda motor yang terparkir di depan minimarket di Desa Sukahaji, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.

Aksi kekerasan yang terjadi pada Sabtu (22/3/2025) malam itu sempat viral di media sosial. Para pelaku diduga menyerang warga yang sedang berbelanja serta merusak kendaraan di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, menyatakan bahwa polisi langsung merespons laporan warga dan menangkap para pelaku. Berbagai barang bukti, termasuk atribut geng motor, sepeda motor, dan barang bukti lainnya, telah disita.

“Tujuh pelaku penganiayaan dan perusakan motor sudah kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka

Baca Juga  Berhasil! Polda Jabar Tangkap Pelaku Anarkis dan Perusakan di Peringatan May Day

Ia menjelaskan para pelaku melakukan dua aksi berbeda: penganiayaan terhadap seorang korban yang baru selesai berbelanja di perempatan Sukahaji, dan perusakan kendaraan yang terparkir di halaman minimarket.

Motif kejadian masih dalam penyelidikan.

“Saat ini masih kami periksa. Mereka diamankan tadi pagi saat subuh dan dipastikan berada di dua lokasi kejadian,” jelas Kasat Reskrim

Para pelaku merupakan warga Kabupaten Majalengka yang tergabung dalam geng motor. Kasat Reskrim Polres Majalengka menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas semua oknum geng motor atau organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme dan meresahkan masyarakat.

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sukabumi Kota Gagalkan Peredaran 1,52 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Next Post

Kapolres Ciamis Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2025

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.