No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Residivis Kambuhan Kembali Berulah, Polisi Subang Tangkap Pelaku Tipu Gelap Motor

April 13, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Residivis Kambuhan Kembali Berulah, Polisi Subang Tangkap Pelaku Tipu Gelap Motor

Kesigapan Unit Reskrim Polsek Pagaden, Polres Subang, kembali mendapat sorotan. Mereka berhasil menangkap W alias Bogel (38), seorang residivis kambuhan yang telah empat kali keluar masuk penjara, atas kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman mengungkapkan catatan kriminal Bogel yang sangat panjang.

“Tahun 2012 curanmor di Bandung, 2017 curanmor di Subang, 2020 dan 2021 dua kali kasus curi HP, dan sekarang tipu gelap motor,” geram Kompol Dede.

Modus operandi Bogel sangat licik. Ia meminjam sepeda motor Honda Beat milik temannya dengan alasan mengambil baju, lalu menggadaikannya di Kampung Margahayu, Desa Cijambe.

Baca Juga  Kapolresta Cirebon Pantau Langsung Arus Lalu Lintas Operasi Ketupat Lodaya 2025

Unit Reskrim Polsek Pagaden bekerja cepat dan efektif. Berbekal laporan korban, polisi menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya berhasil meringkus Bogel di Cijambe pada Jumat (11/4/2025) pukul 20.00 WIB. Sepeda motor Honda Beat juga berhasil diamankan.

Kompol Dede menekankan kesigapan dan kerja keras timnya.

“Berkat koordinasi apik dengan Polsek Cijambe, Bogel berhasil ditangkap. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tegasnya.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Subang dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran “Festival Berhadiah BCA Mobile”

Next Post

Usai Lebaran, Polres Karawang Buka Akses Puluhan Titik U-Turn

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.